Setahun Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto  ( Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto ( Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

SETAHUN berjalannya Pemerintahan Prabowo-Gibran, apa yang telah dicapai ? Apa yang telah diberikan kepada rakyat ? Pertanyaan itu kini sedang banyak didiskusikan di forum-forum ilmiah hingga tempat nongkrong. Tentu tidak salah melakukan evaluasi, atau introspeksi guna memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan. Bahkan, Prabowo siap mengganti menterinya yang tidak bisa bekerja melayani rakyat.

Harapannya, tentu ini bukan hanya komitmen, melainkan juga aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Sekadar memberi gambaran dalam penegakan hukum, selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, telah berhasil diselamatkan uang negara hingga belasan triliun rupiah, dengan rincian Rp 13,2 triliun berasal dari ganti rugi korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit.

Kalau mau jujur, angka itu sebenarnya belum seberapa dibandingkan dengan jumlah uang yang dirampok para koruptor. Misalnya korupsi di bidang pertambangan, terutama timah yang nilainya mencapai ratusan triliun. Belum lagi kasus BLBI yang hingga sekarang belum tuntas. Masih ada puluhan triliun uang negara yang belum kembali ke kas negara. Bahkan, para pengemplang uang negara ini masih bisa menikmati fasilitas negara.

Baca Juga: Apa jadinya bila siswa berani pada guru

Capaian pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi memang patut diapresiasi, namun belum maksimal, karena masih ada ratusan triliun uang negara belum kembali.

Karena itu, kinerja lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK maupun kepolisian harus ditingkatkan. Harus ada upaya luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Mengapa ? Karena cara-cara biasa atau konvensional, sudah tidak mempan lagi.

Para pejabat negara tak lagi mengingat sumpahnya ketika awal menjabat. Mereka tak lagi takut pada hukum, karena menganggap hukum bisa dibeli dan dipermainkan. Sudah terlalu banyak contoh jual beli perkara di pengadilan, hakim mudah disuap, bahkan di level paling tinggi, Mahkamah Agung (MA). Namun tentu ini tak bisa digeneralisasi, karena masih ada hakim yang baik dan amanah, meski jumlahnya sangat sedikit.

Baca Juga: Guna mencegah berbagai penyakit, terapkan pola makan sehat, ini yang dilakukan pemerintah

Kalau hendak mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, hendaknya dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. Mengapa ? Karena faktor satu dengan lainnya saling terkait. Hukum akan selalu berkelindan dengan politik. Hukum sendiri merupakan produk politik. Namun ketika sudah menjadi hukum, politik harus dikalahkan, karena hukumlah panglimanya. (Hudono) 

 

Balas

Terus­kan

Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X