TAK ada yang mengira ada pria senekat ini. Pria cabul atau predator asal Magelang inisial A (21), nekat menerobos kamar seorang perempuan karyawan swasta, di kawasan Sewon Bantul, Senin tengah malam pekan lalu.
Diduga ia telah meraba-raba paha korban. Korban terbangun dan terkejut melihat seorang pria tak dikenal yang menyentuhnya. Spontan korban berteriak hingga pelaku kabur lewat jendela kamar. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon.
Jajaran aparat Polsek Sewon bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku, A, asal Magelang. Tersangka langsung ditahan, lantaran sudah cukup alat bukti. Yang bikin heran, mengapa A bisa berbuat senekat itu, menerobos kamar seorang perempuan. Boleh jadi, pelaku sudah melakukan survei, sehingga langsung bertindak.
Mungkinkah pelaku mengalami kelainan seksual ? Tentu masih harus ditunggu hasil pemeriksaan polisi. Bisa jadi polisi akan meminta keterangan ahli terkait kondisi kejiwaan pelaku.
Meski demikian, tindakan A tak dapat ditoleransi. Entah yang bersangkutan mengalami kelainan seksual atau tidak, tetap memenuhi unsur pidana pencabulan. Paling tidak, ia telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban. Tujuan tidak tercapai lantaran korban terbangun, bukan karena inisiatif pelaku untuk menghentikan aksinya.
Kasus ini tentu menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih hati-hati menjaga diri. Pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, dan kamar tertutup. Jendera juga harus dicek jangan sampai terbuka. Sebab, diduga pelaku masuk lewat jendela rumah korban. Ia pasti sudah mempelajari situasi di sekitar lokasi. Biasanya penjahat beraksi ketika kondisi rumah sepi.
Baca Juga: Peruntungan Shio Babi besok Minggu 12 Oktober 2025, kehidupan baru akan dijanjikan kepada Anda
Pria cabul memang harus dihukum, sebab kalau tidak , dia akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, bila kasusnya dibawa ke pengadilan, hakim dapat menjatuhkan pemberatan hukuman, misalnya dikebiri secara kimiawi yang bersifat sementara, bukan permanen. Harapannya, pelaku tak bisa mengulangi perbuatannya, hingga selesai menjalani hukuman.
Tak kalah penting, situasi keamanan kampung. Semestinya di kampung tempat tinggal korban ada ronda siskamling. Sehingga, bila ada kejadian penting, bisa segera ditangani atau diantisipasi.
Orang asing masuk kampung tengah malam, layak untuk ditanyai apa keperluannya. Dengan cara sederhana inilah akan mudah terdeteksi bila terjadi kejadian luar biasa, termasuk bila terjadi tindak pidana. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |