Penjahat jalanan beraksi lagi di Jogja

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 10:30 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

INI pesan penting buat masyarakat ketika pulang malam atau dini hari. Suasana jalan yang sepi biasanya rawan kejahatan, apalagi pada akhir-akhir ini. Penjahat bisa sewaktu-waktu beraksi tanpa bisa diprediksi.

Bukan hanya klitih atau penjahat jalanan, namun juga orang yang tidak dikenal atau tidak teridentifikasi, bisa saja melakukan kejahatan, baik dengan motif jelas maupun tak jelas.

Ini pula yang dialami juru parkir warga Bantul, Sidik Purnomo (31). Saat melewati kawasan Tirtonirmolo, tepatnya selatan Jembatan Winongo, tiba-tiba ia dipepet tiga sepeda motor, salah satu pengendaranya turun dan langsung menyabetkan senjata tajam mengenai bahu korban sebelah kiri dan kaki. Karena dikeroyok, korban tersungkur tak berdaya.

Baca Juga: Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Capai Rp54 Juta per Bulan, Wagub Giri Prasta Kini Tebar Janji Evaluasi

Usai kejadian, pelaku langsung kabur. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 pekan lalu, atau ketika korban pulang  kerja.

Korban yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah rumah makan di kawasan Gangen tak mengira bakal dibuntuti pelaku. Namun, sejauh ini, korban tidak mengenal siapa pelaku. Apakah ini termasuk kasus klitih ? Belum tentu. Disebut klitih bila antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Selain itu, motif pelaku tidak jelas.

Sebelum pelaku tertangkap, belum bisa ditentukan motif kejahatannya. Bisa jadi sudah ada motif, namun lantaran pelaku belum tertangkap, polisi belum dapat merumuskannya. Biasanya peristiwa penganiayaan, ada pimicunya, misal dendam atau rebutan lahan.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Diplomat RI Korban Penembakan di Peru Selesai, Kementerian Luar Negeri Ungkap Update Terbaru

Artinya, polisi perlu melacak mulai dari hal-hal yang berkaitan dengan profesi korban sebagai juru parkir. Beberapa kemungkinan bisa terjadi, misalnya pelaku sudah menyimpan dendam kepada korban, kemudian menggunakan orang lain untuk mengeksekusinya.

Jika demikian, maka akan ada otak pelakunya, sedang mereka yang di lapangan hanya bertugas mengeksekusi. Kemungkinan lainnya, pelaku adalah orang yang pernah dikecewakan atau punya dendam pada korban. Namun karena kejadiannya pada malam hari, boleh jadi korban tidak mengenali satu persatu pelaku. Berkaitan itulah polisi perlu menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Sering kita dengar nasihat dari aparat kepolisian agar tidak melewati jalan yang sepi pada malam atau dinihari karena rawan kejahatan. Persoalannya, bagaimana kalau pekerjaannya memang menuntut pulang malam atau dinihari ? Jika demikian, maka kewaspadaan harus ditingkatkan, kalau perlu minta bantuan polisi agar aman. (Hudono) 

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X