Petaka di Pantai Watu Kodok

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:30 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

PANTAI Watu Kodok Gunungkidul kembali menelan korban jiwa. Awalnya dua orang remaja asal Semarang terseret ombak, namun seorang berhasil diselamatkan warga dan petugas, sedang seorang lainnya terbawa arus dan hilang ditelan ombak. 

Hari berikutnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal. Mereka awalnya berenam berangkat dari Semarang dini hari dan sampai Pantai Watu Kodok sekitar pukul 04.00.

Mereka langsung meluncur ke pantai dan bermain air. Namun dua orang, yakni Nabil dan Yuda berenang terlalu ke tengah, sehingga terbawa arus ketika ombak menjemput.

Baca Juga: Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah bikin emosiku Betrand Peto tak terkendali, begini curahan hatinya

Teman mereka sebenarnya sudah memperingatkan agar keduanya tidak berenang terlalu ke tengah, namun diabaikan. Nabil berhasil diselamatkan, sedang Yuda terbawa arus hingga keesokan harinya ditemukan meninggal. Kalau sudah demikian, siapa yang salah ?

Tentu kita tak ingin saling menyahkan. Di kawasan tersebut juga telah terpasang rambu larangan mandi di laut, namun mereka tetap nekat, hingga musibah itu benar-benar terjadi. Tak perlu saling menyalahkan, melainkan harus saling mengingatkan dan mengambil langkah antisipasi. 

Tak ada yang menghendaki orang lain celaka. Petugas diharapkan lebih tegas lagi memperingatkan wisatawan untuk tidak nekat mandi di laut. Kalau perlu menggunakan cara paksaan demi menyelamatkan nyawa.

Baca Juga: Begini modus predator anak berkedok guru ngaji di Tebet

Kita setuju dengan wacana penggunaan pelampung bagi mereka yang hendak mandi di laut. Meski ini tidak menjamin keselamatan, namun paling tidak, bisa meminimalisasi terjadi kecelakaan.

Kalaupun tokh mereka terseret arus, masih ada waktu bagi Tim SAR untuk menolong. Yang terjadi selama ini, korban terlalu banyak minum air, sehingga paru-paru penuh terisi air, yang berakibat nyawa tidak tertolong.

Memang pengadaan alat pelampung memerlukan biaya, namun demi keselamatan nyawa, alangkah baiknya segera direalisasikan, kalau perlu melalui APBD pemerintah setempat. Atau, bisa pula diupayakan pihak swasta.

Baca Juga: Langgar aturan pendaftaran Komdigi, eBay hingga KLM pun diblokir di Indonesia

Apalagi, pengelolaan pantai juga melibatkan pihak swasta. Keselamatan manusia harus mejadi prioritas, dibanding pemasukan kas daerah. Kita paham bahwa sektor pariwisata menjadi andalan pemasukan kas daerah, tapi tanpa dibarengi dengan kelengkapan alat keselamatan, niscaya tidak membawa manfaat.

Sisihkan dari pendapatan asli daerah (PAD),  untuk anggaran pembelian alat keselamatan pengunjung. Mereka tetap harus mendapat perlindungan saat berwisata di pantai, apalagi sudah membayar retibusi dan lain-lain. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X