Oleh karena itu, sesederhana apa pun prestasi dan raihan anak-anak orangtua harus dapat memberikan penghargaan atas berbagai usaha yang telah dilakukan anak-anak.
Belajar menghargai orang lain merupakan kewajiban orangtua yang mengharapkan keluarga yang dibinanya dapat menjadi keluarga yang sakinah dan rahmah. Setelah itu orangtua berkewajiban juga untuk membiasakan anak-anak untuk dapat menghargai oranglain.
Kelima, kuatkan tali silaturahim. Munculnya kasus another man (PIL : Pria Idaman Lain) atau another women (WIL : Wanita Idaman Lain) atau orang ketiga dalam kehidupan keluarga biasanya didahului dengan adanya tali silaturahim yang renggang antara suami dan istri.
Karena kesibukan masing-masing dan juga karena adanya sesuatu yang disembunyikan, akhirnya muncul situasi komunikasi yang kurang akrab dan tidak jarang dibumbui dengan perasaan saling curiga dan saling menyalahkan. Keterbukaan antara suami-istri merupakan kunci utama untuk mengurai permasalahan di atas.
Keenam, jagalah keutuhan keluarga. Islam mengajarkan permudah pernikahan dan persulit perceraian. Ini memiliki arti yang sangat luas, yakni antara suami-istri kalau terjadi sesuatu yang menyebabkan timbulnya konflik atau bahkan krisis dalam keluarga, yang harus diperhatikan yang pertama dan utama adalah keutuhan keluarga.
Sadarilah bahwa perpecahan dalam keluarga yang berujung dengan perceraian akan membawa dampak negatif pada banyak orang, terutama anak-anak. Jangan mudah tderbawa emosi yang dapat menghancurkan maghligai keluarga yang telah dibinanya untuk waktu yang cukup lama.
*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Ketua FORKOM Dewan Pendidikan Kabupaten-Kota Se-DIY,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY