MASYRAKAT diimbau waspada terhadap praktik investasi bodong alias abal-abal. Biasanya pelaku menawarkan bagi hasil yang menggiurkan hingga dua puluh persen dari modal yang disetor. Pada awalnya, pembagian keuntungan berjalan lancar, namun pada bulan ketiga dan seterusnya mulai seret hingga tidak ada sama sekali.
Agaknya itulah yang terjadi pada kasus investasi bodong di Karanganyar yang melibatkan Putri Santi Astuti. Ia berhasil mengelabui puluhan korban hingga meraup keuntungan miliaran rupiah. Semula hanya arisan biasa, namun kemudian peserta arisan ditawari investasi yang diklaim sebagai milik suaminya berupa bisnis HP.
Korban yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan pun tak ragu menyetor uang kepada Putri hingga total mencapai satu miliar lebih. Korban tersebar di beberapa wilayah seperti Klaten dan Solo.
Korban curiga ketika pelaku flexing di media sosial, antara lain liburan ke Bali. Anehnya, ketika ditagih keuntungan atas investasi, pelaku selalu menghindar dan berjanji akan mengembalikan, namun tak pernah terealisasi. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi dan kini telah sampai proses hukum di pengadilan.
Atas kejadian tersebut, masyarakat harus hati-hati jangan sampai terkecoh dengan iming-iming investasi menggiurkan karena pembagian laba yang aduhai. Padahal, sebagaimana dilakukan Putri, tidak ada usaha yang dijalankan sama sekali. Putri awalnya mengklaim punya konter HP milik suami, namun ternyata itu hanya bohong.
Hal yang menarik, saat suami menjadi saksi di pengadilan, yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu asal usul harta maupun uang yang diperoleh istri. Bahkan, suami juga tidak mengetahui dari mana uang yang dipakai untuk berlibur ke Bali. Benarkah sang suami tidak tahu kelakuan istrinya ? Masih harus didalami, jawabnya bisa ya, bisa pula tidak.
Bila suami mengetahui asal usul uang yang diperoleh istri dari kegiatan tak halal, maka suami bakal terseret kasus istrinya. Ia dianggap bersekongkol atau setidak-tidaknya membiarkan istrinya melakukan tindak pidana. Jika itu yang terjadi, suami bakal diproses hukum seperti istrinya. Sebaliknya, bila ia benar-benar tidak tahu, lantaran komunikasinya kurang baik dengan sang istri, bisa terbebas dari jeratan hukum.
Pada umumnya orang ingin mendapat untung banyak tanpa kerja keras. Tawaran investasi Putri sangat menggiurkan sehingga membuat orang tergoda. Tak tahunya itu hanya jebakan, karena yang terjadi adalah investasi bodong. (Hudono)