motor
BEGITU mudahnya nyawa melayang di jalan. Inilah yang terjadi pada seorang pelajar SMP asal Semarang, AT (14). Ia tewas setelah motornya kecemplung selokan di Jalan Parangtritis, Dusun Bobok, Patalan, Jetis Bantul, Minggu pekan lalu.
Sementara temannya yang membonceng, mengalami patah tulang. Diduga kuat AT kelelahan saat mengendarai motor, hingga tak sadar nyemplung selokan. Kejadian tersebut terekam jelas CCTV yang viral di media sosial.
Sebelum nyemplung selokan, motor AT menabrak jembatan hingga kemudian nyemplung selokan. Namanya kecelakaan tunggal, penyebabnya tentu dari yang bersangkutan. Lantas siapa yang salah dalam kejadian tersebut ?
Kiranya tak perlu mencari kambing hitam atas peristiwa tersebut. Bisa dibayangkan betapa pedih hati orang tua melihat anaknya sudah tidak bernyawa lantaran mengalami kecelakaan tunggal.
Namun ada pelajaran berharga dari peristiwa di atas. Anak-anak semestinya tidak diberi fasilitas sepeda motor karena mereka belu cukup umur. Karena itu, mereka juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Jika demikian, orang tua harus tegas tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor, apalagi membelikannya. Inilah yang acap terjadi pada orang tua. Sebagai wujud kasih sayang, orang tua membelikan anak sepeda motor, biasanya di momentum ulang tahun.
Langkah tersebut terkesan baik, namun sebenarnya menyimpan potensi bahaya besar, karena anak akan mengendarai motor yang sesungguhnya belum waktunya. Ini sebenarnya merupakan bentuk pelanggaran yang selama ini dibiarkan.
Baca Juga: Masyarakat Ekonomi Syariah DIY Selenggarakan Syawalan Hadirkan Prof Mahfud MD
Kalau mau jujur, sebenarnya sangat banyak anak yang belum memiliki SIM mengendarai motor di jalanan, terutama di kampung-kampung. Kalau kemudian ada kejadian kecelakaan, barulah mereka sadar memang ada yang salah dalam peristiwa itu.
Terkait kasus meninggalnya AT, hal utama adalah ikut belasungkawa kepada keluarga, terutama orangtua korban. Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di kemudian hari. Selanjutnya, janganlah memberi fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur. Selain hal itu melanggar administrasi, juga membahayakan keselamatan seperti dalam kasus meninggalnya AT.
Orang tua harus mencegah jangan sampai anak melakukan tindakan berbahaya yang membahayakan keselamatannya. Tentu ini bukan berarti kalau sudah punya SIM lantas ada jaminan keselamatan. Kehati-hatian tetap menjadi kunci utama menjaga keselamatan. (Hudono)