Maling tak libur Syawalan, ini sasarannya

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 12:45 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

LEBARAN tahun ini masih diwarnai kejadian pencurian di rumah kosong, lantaran pemiliknya pergi Syawalan. Tentu bukan Syawalan-nya yang salah, melainkan orangnya yang kurang teliti atau bahkan abai terhadap keamanan barangnya. Namun, ada pula yang telah berusaha mengamankan rumah, dengan cara menggembok gerbang maupun pintu, tetap saja kebobolan.

Ini pula yang dialami Dwi Nuryadin (41), PNS warga Gandok, Timbulharjo, Sewon Bantul. Ia sudah mengunci seluruh pintu rumah dan menggembok gerbang, namun tetap saja kebobolan. Ketika keluarganya meninggalkan rumah untuk Syawalan, siang hari bolong, rumahnya disatroni maling. Dwi mengetahui itu dari tetangganya yang meneleponnya bahwa ada yang tidak beres dengan rumahnya.

Saat tetangga menelepon, rumah Dwi sudah diobrak-abrik pencuri. Pencuri mengambil tas berisi laptop serta uang sekitar Rp 3 juta. Lantas, siapa pencurinya ? Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Boleh jadi, pelakunya adalah orang yang sudah mengenal rumah Dwi, apalagi pelaku sangat berani beraksi di siang hari bolong.

Baca Juga: Pantai Selatan Bantul jadi destinasi wisata favorit selama libur panjang Paskah, ini catatan Dinas Pariwisata

Kasus tersebut menunjukkan bahwa orang yang sudah berusaha mengamankan propertinya, pun bisa kebobolan. Apalagi, bila rumah tidak dikunci dan pintu gerbang tidak digembok, pencuri akan lebih leluasa mengacak-acak rumah korban.

Pelaku yang membobol rumah Dwi Nuryadin tergolong nekat. Pertama, ia beraksi di siang hari bolong. Kedua, pelaku masih harus merusak gembok gerbang dan merusak pintu kamar yang terkunci. Tentu itu membutuhkan proses.

Pertanyaannya, apakah tak ada satupun tetangga Dwi Nuryadin yang melihat pelaku saat beraksi ? Mungkin saat itu suasana kampung sepi, karena aktivitas warga terkonsentrasi pada acara Syawalan. Akibatnya, mereka tidak ‘ngeh’ atau curiga ketika ada orang asing masuk. Orang asing masuk dikiranya kerabat, sehingga dibiarkan saja. Namun, kalau sudah mencongkel-congkel pintu, merusak gembok, tentu patut dicurigai.

Baca Juga: Film Godaan Setan yang Terkutuk segera tayang di bioskop mulai 15 Mei, siapkan mental Anda

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sebaiknya memeriksa CCTV di sekitar lokasi, seandainya ada, serta memeriksa saksi di sekitar lokasi. Jika rumah sudah dikunci saja bisa dibobol, lantas bagaimana cara mengamankannya ?

Cara paling aman adalah dengan menitipkan rumah kepada tetangga terdekat yang dapat dipercaya. Ini tak mudah dilakukan bila hubungan antartetangga kurang baik atau cuek. Paling tidak, dipasang kamera CCTV di sekitar lokasi guna memantau siapa saja orang yang berlalu lalang di sekitar lokasi. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X