MASA sahur atau dinihari beberapa waktu lalu ternyata masih rawan kejahatan. Inilah yang kini diantisipasi aparat kepolisian. Di beberapa daerah, membangunkan sahur di jalanan telah dilarang karena bisa memancing kerusuhan. Beberapa waktu lalu, dua orang pemuda menjadi korban kejahatan jalanan saat hendak mencari makan sahur di kawasan Jalan DI Pandjaitan Mantrijeron Yogya.
Keduanya saat itu berpapasan dengan dua orang berboncengan sepeda motor dan saling pandang. Setelah itu, baik pelaku maupun korban putar balik hingga terjadi cekcok. Agaknya, saling pandang itulah yang membuat mereka cekcok. Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan airsoftgun dari balik bajunya dan menembakkan ke arah AF (23), warga Banguntapan Bantul dan JG (22) warga Mergangsan Yogya.
Tembakan tersebut mengenai bibir dan punggung korban, selanjutnya pelaku kabur. Sejauh ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas usai korban melapor. Kasus itu terjadi saat masa sahur, atau sekitar pukul 03.00. Saat itu jalanan masih relatif sepi sehingga tak cukup banyak saksi yang melihatnya.
Ironisnya, peristiwa itu hanya dipicu saling pandang yang kemudian berbuntut cekcok. Namun melihat pelaku yang dengan entengnya mengeluarkan tembakan airsoftgun, boleh jadi mereka memang sudah terbiasa dengan dunia kekerasan. Harus diakui saat ini sangat mudah untuk mendapatkan airsoftgun, bahkan bisa lewat pesanan online.
Bisa dibayangkan bila setiap orang bebas menenteng airsoftgun di jalanan, kemudian setiap ada masalah selalu diselesaikan dengan tembakan, suasana Yogya pasti akan gawat. Mumpung masih ada waktu, sebaiknya aparat berwenang mengeluarkan regulasi larangan membawa airsoftgun karena membahayakan orang lain. Mereka yang kedapatan membawa senjata tersebut harus dikenai sanksi.
Biasanya, ketika pelaku kejahatan jalanan tertangkap saat membawa senjata, akan selalu berdalih senjata tersebut untuk berjaga-jaga. Ini memang modus mereka dengan harapan agar dilepas polisi. Bayangkan saja bila semua menggunakan alasan yang sama, senjata untuk berjaga-jaga, keadaan pasti akan kacau karena semua orang akan membawa senjata di jalanan.
Menghadapi orang nekat mestinya jangan dengan cara nekat. Andai saat itu korban tidak putar balik, mungkin kondisinya akan berbeda. Dengan putar balik dan saling berhadapan, maka potensial terjadi kekerasan. Hal demikian mestinya bisa diantisipasi dengan cara mengalah sehingga pelaku merasa tidak dilawan. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |