HARIAN MERAPI - Baru saja menyelesaikan Ramadhan, tandanya telah memasuki Syawal.
Dengan dilakukannya shalat Idul Fitri, umat Muslim berarti telah memasuki 1 Syawal.
Meski Ramadhan usai, di bulan Syawal ini juga masih bisa melakukan berpuasa, yaitu puasa Syawal.
Sunnah puasa Syawal adalah dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal.
Menurut hadis dari Rasulullah, puasa 6 hari di bulan Syawal setara dengan pahala puasa selama setahun.
“Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh,” (HR Muslim).
Puasa Syawal Bisa Dilakukan Secara Terpisah
Puasa Syawal tidak harus dilakukan secara terus menerus setiap harinya karena dibolehkan untuk terpisah-pisah.
Misal, puasa di hari ke-2 Syawal, namun baru bisa melanjutkan lagi di hari ke-5 Syawal.
“Sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal),” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan).
Baca Juga: Turut Memaknai Peringatan Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Hingga Renovasi Pura
Sedangkan pendapat tentang puasa Syawal dilakukan berurutan adalah dari tulisan Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani: