Pertama, membangun contoh yang baik: (1) Menjadi contoh yang baik dalam beribadah dan
berakhlak, (2) Menunjukkan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan, dan (3) Menjadi teladan yang baik dalam berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya.
Kedua, mengajarkan iman dan taqwa: (1) Mengajarkan dasar-dasar iman dan taqwa kepada
anggota keluarga, (2) Membacakan ayat-ayat Al-Quran dan hadits kepada anggota keluarga, dan (3) Mengajarkan cara-cara beribadah yang benar dan tepat.
Ketiga, membangun keharmonisan keluarga: (1) Membangun komunikasi yang baik dan
terbuka dengan anggota keluarga, (2) Mengadakan kegiatan keluarga yang positif dan menyenangkan, dan (3) Mengatasi konflik dan perbedaan pendapat dengan cara yang bijak dan adil.
Keempat, menggunakan media yang efektif: (1) Menggunakan media sosial untuk berbagi
informasi dan inspirasi yang positif, (2) Menggunakan buku-buku dan artikel-artikel yang relevan
untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran, dan (3) Menggunakan video dan film yang edukatif dan inspiratif untuk meningkatkan motivasi dan semangat.
Kelima, mengadakan kegiatan dakwah yang rutin: (1) Mengadakan kegiatan dakwah yang
rutin, seperti membaca Al-Quran bersama-sama, (2) Mengadakan kegiatan dakwah yang variatif,
seperti diskusi, ceramah, dan kegiatan sosial, dan (3) Mengadakan kegiatan dakwah yang melibatkan seluruh anggota keluarga.
Keenam, menggunakan bahasa yang efektif: (1) Menggunakan bahasa yang sederhana dan
mudah dipahami, (2) Menggunakan bahasa yang positif dan mendukung, dan (3) Menggunakan
bahasa yang bijak dan adil.
Ketujuh, menghindari kesalahan yang umum: (1) Menghindari kesalahan yang umum, seperti
menggunakan bahasa yang kasar atau menghakimi orang lain, (2) Menghindari kesalahan yang
umum, seperti tidak mendengarkan pendapat orang lain atau tidak mempertimbangkan perasaan orang lain, dan (3) Menghindari kesalahan yang umum, seperti tidak mempraktikkan apa yang diajarkan atau tidak menjadi contoh yang baik. *
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Dewan Penasehat Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi DIY