Viral jukir liar rugikan Jogja

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)


TARIF parkir di Jogja kembali viral menyusul ulah juru parkir liar di Area Pasar Kangen Kompleks Taman Budaya Yogya yang menarik tarif parkir Rp 25 ribu untuk mobil. Konsumen yang ditarik pun sempat berdebat dengan jukir liar tersebut yang kemudian diunggah di medsos hingga viral.

Si juru parkir mengatakan bahwa tarif tersebut merupakan kesepakatan yang telah disetujui Polsek Gondomanan selaku pengelola parkir. Padahal ini tidak benar, Polsek Gondomanan tidak mengelola parkir tersebut. Si jukir berinisial BAY (22) warga Trihargo Sleman hanyalah mencatut Polsek Gondomanan. Ia pun kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Namun kasus ini telanjur viral dan mencoreng citra Jogja sebagai kota wisata dan budaya. Padahal, sebelumnya telah diadakan pembinaan terhadap para petugas parkir yang berada di kompleks TBY. Anehnya, area yang diparkiri BAY belum mendapat izin dari Dinas Perhubungan Kota Yogya alias liar. Namun benarkah hanya BAY yang terlibat ? Tim Siber Pungli mestinya lebih cermat lagi. Sebab, biasanya dalam kasus pungli tak hanya melibatkan satu orang.

Baca Juga: Anda memiliki semua peralatan yang Anda butuhkan, simak peruntungan Shio Anjing sepekan mulai Minggu 18 Agustus 2024

Kita kembali diingatkan dengan ungkapan no viral no justice. Bila kasusnya tidak viral, maka tidak akan mendapat keadilan. Ungkapan ini boleh jadi masih relevan. Kita menginginkan keadilan tetap diraih, baik kasusnya viral maupun tidak.

Karenanya kita mendorong aparat penegak hukum, khususnya Saber Pungli untuk proaktif, jangan sampai main mata dengan pelaku. Yogya harus dirawat dan dijaga jangan sampai dikotori perilaku tak terpuji, termasuk parkir liar.

Kasus parkir liar memang bukan sekali ini terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Meski pelaku diseret ke pengadilan dan dihukum membayar denda, kasusnya tak juga reda. Masih saja kita temukan praktik parkir liar atau pungli dengan menarik ongkos di luar kewajaran.

Baca Juga: Kekayaan seni dan tradisi yang dilestarikan jadi aset wisata budaya warga Tutup Ngisor Kabupaten Magelang

Konsumen umumnya malas untuk ribut dan hanya ngedumel, kemudian mengunggahnya di akun medsosnya. Ini justru dampaknya sangat luas, karena banyak dibaca orang. Semestinya Dinas Perhubungan lebih intensif memantau perparkiran yang potensial dimanfaatkan untuk beraksinya pungli.

Jangan pula petugas berpura-pura tidak tahu, seolah tidak terjadi apa-apa. Pungli harus diberantas tanpa kecuali, dan itu harus dimulai dari diri sendiri. Penindakan juga harus cepat sebelum menjadi viral. (Hudono)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X