YOGYA (MERAPI)- Aksi jukir liar yang memungut tarif parkir tak wajar sebenarnya sudah sering terjadi di kompleks Gembira Loka Zoo Yogya. Bahkan hampir setiap tahun. Rata-rata, mereka beroperasi di luar parkiran kebun binatang. Padahal, sudah ada papan peringatan atau rambu tentang tarif parkir resmi di sekitar tempat itu.
Meski sudah hampir tiap tahun terjadi, namun penindakan dilakukan setelah ada wisatawan yang memposting di media sosial dan menjadi viral. Salah satu yang memposting adalah pengguna Facebook bernama M Ali Taufan. Dia menceritakan saat diminta tarif tak wajar oleh jukir liar di sekitar Kebun Binatang Gembira Loka. "Tiket resmi Rp 5 ribu tapi tarif yang ditarik Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Tolong parkir ilegal ditertibkan," ujarnya saat memposting di Grup Info Cegatan Jogja. Dia kemudian mengatakan, modus para jukir ilegal itu yakni memaksa wisatawan parkir di luar Gembira Loka. "Mereka maksa nyegatin mobil dengan alasan parkir di dalam penuh. Itu juga sudah merugikan GL Zoo karena kami jadi parkir di luar," tambahnya.
Seorang wisatawan lain juga memposting hal sama. Akun atas nama Devannyrahma juga mengeluhkan modus jukir ilegal di Gembira Loka Zoo. "Kami dihampiri bapak-bapak. Dia bilang parkir di dalam penuh, alhasil kita parkir di luar. Padahal kami lihat parkir di dalam longgar," jelasnya. Dia juga mengeluhkan tarif parkir yang tak wajar. "Kami tak dikasih karcis parkir. Kami pikir tarifnya Rp 10 ribu atau Rp 12 ribu masih wajar. Tapi ternyata kami ditarik Rp 25 ribu," jelasnya.
Sebenarnya pihak Gembira Loka Zoo sudah melakukan imbauan agar wistawan menghindari parkir ilegal. Yakni dengan parkir di dalam kompleks GL Zoo. Imbauan itu diposting di grup Info Cegatan Jogja pada Senin (17/5) lalu. "Informasi untuk pengunjung GL Zoo. Lebaran ini dibuka pintu masuk dan area parkir di dua lokasi, Timur A (Jalan Kebun Raya) dan Barat B (Jalan Veteran)," sebut imbauan itu. Pihak kebun binatang juga menyertakan tarif resmi parkir adalah Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.
Seperti diketahui, diduga melakukan pungutan liar kepada wisatawan, dua orang juru parkir (Jukir) di Kebun Binatang Gembiraloka (GL Zoo) diamankan oleh Satgas Anti Pungutan Liar (Pungli) Polresta Yogyakarta, Senin (17/5). Sebelumnya, mereka viral di media sosial karena keluhan sejumlah wisatawan yang ditarik tarif parir Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. (Shn)