Benarkah pemerintah kewalahan mengatasi judi online ?

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)

PEMERINTAH sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian daring atau online. Bahkan Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menanggulangi penyakit masyarakat ini.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi perjudian online tahun 2023 mencapai Rp 372 triliun, angka yang sangat fantastis.

Pemerintah seolah kewalahan mengatasi judi online. Karena itu, dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online praktik kotor tersebut benar-benar dapat diberantas. Memberantas perjudian online secara menyeluruh memang tidak mudah.

Baca Juga: International Hijriah Food Festival di Depok Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh-Tokoh Terkenal

Apalagi, aparat penegak hukum masih fokus menangkap pelaku, sementara bandar maupun beking masih aman-aman saja. Padahal, mereka-lah yang paling berperan menggerakkan perjudian online.

Kalau aparat penegak hukum memang serius memberantas judi online, hendaknya dimulai dari diri mereka sendiri. Sebab, faktanya banyak perjudian yang dibekingi justru oleh aparat penegak hukum. Ibaratnya, kalau hendak membersihkan lantai dengan sapu, maka sapunya harus bersih terlebih dulu. Lebih tepat kita sebut oknum. Oknum aparat penegak hukum yang terlibat perjudian online harus ditindak lebih dulu, sebelum melangkah lebih jauh.

Kenyataannya perjudian online masih berlangsung secara masif, sistematis dan merajalela di semua level. Pelakunya pun komplit, mulai dari aparat penegak hukum, anggota DPR hingga wartawan. Padahal mereka unsur penting dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan perjudian online.

Baca Juga: Suami BCL akan dipanggil polisi sebagai saksi dalam dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar

Tidak kurang-kurang pemerintah melakukan sosialisasi tentang bahaya kencanduan judi online yang kemudian berdampak buruk dengan melakukan tindak kriminal turunannya, seperti pembunuhan dan sebagainya. Anak tega membunuh orangtua hanya karena ingin tetap berjudi. Ada pula yang depresi kemudian bunuh diri. Kasus semacam ini banyak terjadi di luar Jawa.

Sudah jelas bahwa perjudian,  baik daring maupun luring melanggar hukum, sehingga pelakunya harus dibawa ke meja hijau, termasuk bandar dan beking. Sayangnya, yang  disebut terakhir ini jarang tersentuh.

Oleh sebab itu, kita mendorong pemerintah, dalam hal ini penegak hukum punya political will untuk serius menegakkan hukum yakni memberantas perjudian hingga akar-akarnya.

Baca Juga: Buntut kasus peretasan PDNS 2, Kemenkominfo terapkan tiga zona pemulihan data

Lebih dari itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo sigap memblokir situs-situs judi online yang bertebaran di dunia maya. Sebab, seiring dengan langkah pemblokiran, situs-situs judi online baru terus bermunculan seolah berkejaran dengan langkah pemerintah menghapusnya. (Hudono)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X