Begini cara Kemenkominfo memberantas judi online

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat.  (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)



HARIAN MERAPI - Kementerian Komunikasi dan Informatika punya cara tersendiri dalam mencegah dan memberantas judi online.


Salah satu caranya adalah menghapus situs judi online yang bermunculan di dunia maya agar tidak tersebar ke masyarakat.

"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Baca Juga: Tips memilih steak yang sehat dan rendah lemak

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.

 

Kemenkominfo, kata dia, juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.

Baca Juga: Inspekorat Boyolali Tangani Dugaan Korupsi Penyelewengan Aset, Dana Desa dan Dana CSR di Kecamatan Gladagsari, Ini Kerugiannya

Pemerintah daerah juga dilibatkan untuk turut serta dengan memasang spanduk anti judi online di berbagai lokasi.

Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.

Usman mengatakan dalam minggu ini, Kementerian Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.

Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.

Laman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang pencegahan judi online, termasuk cara berhenti dari kecanduan judi online.

Baca Juga: Kasus tewasnya wartawn Rico Sempurna Pasaribu, TNI minta bukti oknumnya terlibat judi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X