Nenek pun jadi korban pembacokan, kok pelaku tega ?

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)

PENJAHAT yang satu ini sepertinya tak pilih-pilih korbannya. Ia membacok seorang nenek yang sedang mengairi sawah di Dusun Karanglo Argomulyo Sedayu Bantul.

Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba seorang laki-laki mengendarai motor KLX mendekati sang nenek, Wardani (65) dan mengayunkan senjata seperti clurit ke arah kepala, punggung dan tangan.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai M (33), warga Kaliurang Argomulyo Sedayu Bantul nekat merampas uang milik Wardani dengan terlebih dahulu melukai korbannya. Awalnya M hendak merampas dompet, namun korban tak membawanya, selanjutnya pelaku menyasar saku korban dan mendapatkan uang Rp 50 ribu. Usai melukai dan membawa uang korban, pelaku pun kabur.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas selama Ramadan, Kapolres Sukoharjo buka Call Center 0811 277 2003

Untungnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. M pun berhasil diringkus di rumahnya, di Argomulyo. Yang membuat kita heran, mengapa hanya ingin merampas Rp 50 ribu pelaku harus melukai korbannya yang notabene seorang nenek ? Pelaku mestinya mengira orang yang bekerja di sawah tak akan membawa dompet. Entahlah, mengapa pelaku memilih sasaran Wardani yang secara fisik tak mungkin melakukan perlawanan.

Ironisnya lagi, M melakukan hal itu hanya untuk membeli rokok. Ini sungguh kelewatan, hanya untuk bisa beli rokok saja, pelaku sampai harus membacok seorang nenek yang sedang bekerja di sawah.

Ternyata setelah diselidiki, M adalah residivis, sehingga tega berbuat keji. Peristiwa ini terjadi Selasa pekan lalu sekitar pukul 03.10. Kebetulan saat itu suasana sepi, belum banyak orang berlalu lalang. Agaknya hal itulah yang dimanfaatkan M untuk berbuat kejahatan.

Baca Juga: Agenda PCM Moyudan ada kunjungan ke jamaah, sedangkan PCM Godean ada pengajian jelang buka puasa

Dari peristiwa tersebut nampak bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, dengan korban siapa saja, tak peduli laki-laki perempuan, tak pilih-pilih tua ataupun muda.

Begitu ada kesempatan, penjahat beraksi sekehendak hati. M bukan sekali ini melakukan kejahatan, sehingga sudah selayaknya yang bersangkutan mendapat pemberatan hukuman.

Di samping itu, ladang atau persawahan tak selalu sebagai tempat yang aman, karena bisa dimanfaatkan penjahat beraksi. M mungkin sudah mempelajari situasi, kapan harus beraksi. Tapi, mengapa ia menyasar seorang nenek, melakukan pembacokan juga.

Baca Juga: Dua remaja bengep, diduga hendak perang sahur, rupanya....

Padahal, nenek tersebut tak mungkin melawan. Faktor tersebut mestinya bisa menjadi pertimbangan penegak hukum untuk memperberat hukuman. (Hudono)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X