Kedua, aspek psikis/psikologis. Psikologis yang berkualitas dapat diukur dari tingkat pengembangan dan pendayagunaan potensi-potensi yang terdapat di dalamnya, seperti bakat, minat, kemampuan berpikir, pengendalian emosi, kepedulian sosial dan lain-lain. Kualitas psikologis meliputi:aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Secara kognitif, generasi berkualitas berarti dia memiliki kemampuan berpikir yang tajam, pemahaman yang dalam, dan pengetahuan serta wawasan yang luas. Dari segi afektif, generasi berkualitas memiliki kecerdasan emosi yang baik.
Dan dari aspek psikomotorik, dia memiliki keterampilan atau keahlian tertentu sebagai hasil pengembangan dan pendayagunaan potensi psikologis, yang memungkinkan untuk menjadi sumber daya manusia yang produktif.
Ketiga, aspek sosial dan kultural. Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang harus menjalani kehidupan bersama dan dalam kebersamaan dengan orang lain.
Perwujudannya dalam kebersamaan tidak sekadar mampu bergaul dengan orang lain, tetapi juga memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi, serta banyak memberikan kemanfaatan kepada orang lain/lingkungan sosialnya.
Misalnya, suka menolong orang lain yang berada dalam kesusahan dan
penderitaan, suka bergotong royong memperbaiki lingkungan sekitar, serta senang berorganisasi sebagai perwujudan dirinya sebagai makhluk sosial.
Keempat, aspek spiritual dan moral. Aspek spiritual terwujud dalam kualtas iman dan takwa, yang berarti kemampuan mengendalikan diri untuk tidak melanggar yang diperintahkan dan sebaliknya tidak memperturutkan sesuatu yang dilarang oleh Tuhan.
Manusia yang beriman tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai kesuksesan.
Kualitas spiritual (iman dan takwa, hubungan manusia dengan Tuhan) terimplementasi dalam akhlak atau moral (hubungan manusia dengan sesamanya).
Akhlak terhadap ibu dan bapak adalah dengan berbuat baik dan berterima kasih kepada keduanya. Akhlak terhadap orang lain, yaitu bersikap sopan dan santun terhadap sesama, tidak sombong, tidak angkuh, berjalan sederhana dan bersuara
lembut.
Sekali lagi, tanggung jawab untuk membentuk generasi yang tidak lemah, dalam bahasa yang positif, generasi kuat atau generasi berkualitas, yang pertama dan terutama berada dipundak para orang tua dalam keluarga.
Namun pembentukan generasi penerus yang berkualitas bukanlah kerja
individual, melainkan mesti melibatkan segenap unsur dalam masyarakat, seperti para pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, media massa, dan lain sebagainya.
Sinergisitas semua stakeholder pendidikan menjadi tantangan kita bersama untuk mewujudkannya. InshaaAllah!. (Oleh : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si).