Hukuman fisik pesilat harus terukur agar tak ada korban

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 11:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)


KASUS tewasnya seorang pesilat di Karanganyar baru-baru ini sungguh mengundang keprihatinan mendalam. Ada kesan seolah-olah ini terjadi di luar kendali perguruan silat bersangkutan. Adalah WA (14) warga Cangakan Karanganyar yang menjadi korban seniornya.

Ia mendapat hukuman lantaran gagal membawa siswa baru di perguruan silat tersebut.

Akibatnya, oleh lima seniornya, WA dihajar dengan cara dipukul dan ditendang hingga mengenai organ vital, seperti pankreas, ginjal dan hati.

Baca Juga: Kemenkes Tepis Nyamuk Ber-Wolbachia Membawa Virus LGBT

Ironisnya, meski mengetahui WA tersungkur dan tak berdaya, pelaku hanya membiarkan saja dan korban hanya diberi air mineral. Sekitar satu jam WA dibiarkan tergeletak di halaman sekolah tempat latihan.

Selanjutnya, ketika pelaku membawa ke rumah sakit, WA tak lagi bisa ditolong. Murid silat itu meninggal dunia di tangan para seniornya. Polisi pun menetapkan lima senior WA, di antaranya masih di bawah umur, sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Andai para penganiaya ini cepat memberi pertolongan dan tidak membiarkan korban terkapar, mungkin nyawanya masih bisa ditolong. Orangtua WA sangat menyayangkan mengapa para pelaku tak segera memberi pertolongan kepada anaknya.

Baca Juga: OTT di Maluku Utara, KPK Tangkap 18 Orang Termasuk Gubernur Abdul Gani Kasuba

Kasus di atas menjadi pelajaran sangat berharga bagi perguruan silat. Hukuman fisik—diistilahkan doweran—akibat siswa baru tak bisa menarik teman menjadi anggota, mestinya dihilangkan.

Boleh saja pengurus perguruan silat mengatakan bahwa doweran sudah dihilangkan, tapi nyatanya masih terjadi dan memakan korban.

Pengurus perguruan silat kiranya juga tak bisa lepas tangan, seolah-olah aksi lima para senior WA di luar kendalinya.

Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan resmikan embrio wisata baru di Bukit Watu Gagak Wukirsari Imogiri Bantul

Bagaimanapun mereka adalah anggota perguruan silat yang tentu saja harus taat dengan aturan di internal mereka. Sudah seharusnya pengurus perguruan silat mengawasi atau memantau anggotanya yang senior dalam melakukan latihan atau melatih juniornya, termasuk dalam memberi sanksi atau hukuman.

Kejadian tersebut merupakan preseden buruk dalam sistem pembinaan di perguruan silat. Momentum ini seharusnya menjadi bahan evaluasi perguruan silat manapun untuk tidak membiarkan terjadinya kekerasan yang mengancam keselamatan nyawa. Kalaupun hendak menjatuhkan sanksi, mestinya terukur dan tak sampai menyebabkan tewasnya peserta.

Kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi para pengurus perguruan silat untuk menerapkan manajemen keselamatan seluruh anggotanya. Berlatih fisik secara keras boleh saja, asalkan tidak menyebabkan nyawa melayang. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X