Ditegaskan Bupati di satu sisi ia mengaku apresiasi atas peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan tes swab dan vaksinasi.
Terpisah, Jubir Pengelolaan Vaksin Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho menambahkan meski Pemkab Bantul masih prioritaskan lansia dalam program vaksinasi Covid-19, untuk vaksinasi anak/remaja usia di atas 12 tahun terus dilayani.
"Pemkab Bantul terus berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Salah satu sasarannya adalah anak-anak usia 12-17 tahun," jelasnya.
Abednego menjelaskan terkait syarat yang diperlukan yakni dokumen data diri.
"Selain dokumen tidak ada syarat khusus untuk anak. Asal anak sesuai dengan umur dan dalam kondisi sehat (fit) dan tidak sakit saat dilakukan vaksinasi," tambah dr Abednego. Ditambahkannya, pelayanan vaksin bagi anak-anak ini mengacu dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (SE Kemenkes) nomor HK.02.02/I/1727/202. (Abg)