Respon Ahmad Dhani usai Dilaporkan Rayen Pono Soal Dugaan Penghinaan, Sebut Ada Typo Nama

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 08:30 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan).  (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)

HARIAN MERAPI - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono.

Rayen pun akhirnya melayangkan gugatan terkait Dhani yang diduga mencemarkan nama baik marga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Nama marga yang dimaksud yakni 'Pono', Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.

Baca Juga: Polres Klaten Bekuk Tiga Begal Taksi Online, Sayat Leher Korban dengan Pisau Cutter,

Terkait hal itu, Dhani pun angkat suara terkait aksi lapor Rayen ke MKD DPR RI.

Pentolan Dewa 19 itu mengaku tidak mempermasalahkan adanya pelaporan itu karena dinilai adalah hak semua orang.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Terkait adanya bukti chat hingga rekaman yang dilaporkan Rayen, Dhani mengklaim saat itu terdapat typo nama dalam undangan kepada Rayen.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Resah, Bakal Dipindah ke Pasar Rejosari, Komisi B DPRD Salatiga Turun Tangan!

Dhani menyebut, kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayen.

"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.

Dhani juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Sebuah Bengkel di Pakem, Polisi Selidiki Penyebabnya, Ini Kronologinya

Anggota Komisi X DPR RI itu memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X