Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah," tegasnya.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.
"Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya," imbuhnya.
PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat.
Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN. Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.