Pelanggar Prokes di Kulonprogo Dipanggil ke Kantor Polisi, Kemudian Diberi Sembako

photo author
- Sabtu, 17 Juli 2021 | 06:00 WIB
16bantu
16bantu


WATES (harianmerapi.com) - Aparat Polres Kulonprogo kembali bertindak tegas terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat. Sebanyak 13 pelanggar dipanggil ke Mapolres Kulonprogo, Jumat (16/7). Kali ini, polisi tidak hanya memberikan edukasi dan pembinaan, namun juga menyerahkan bantuan sembako kepada para pelanggar.

KBO Reskrim Polres Kulonprogo, N Tuhono menyampaikan, 13 pelanggar yang dipanggil sebelumnya terjaring penertiban petugas gabungan, Kamis (15/7). Mereka kedapatan tidak memakai masker di ruang publik. Profesinya pun berbeda-beda, mulai dari pedagang, tukang parkir hingga masyarakat umum.
"Mereka kemudian dipanggil ke sini untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker sehingga berisiko menimbulkan penularan Covid-19," kata Tuhono.
Dalam pemanggilan, para pelanggar didata kemudian diberikan edukasi dan pembinaan. Diharapkan, pemanggilan tersebut bisa memberikan efek jera sehingga ke depan mereka menjadi lebih tertib aturan.
"Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan bantuan sembako kepada para pelanggar," imbuhnya.

Bantuan sembako tersebut berupa beras seberat 2,5 kilogram. Hal ini merupakan wujud kepedulian anggota polisi kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19. Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa meringankan beban penerima, terutama di masa penerapan PPKM Darurat saat ini.
Ditanya terkait pemberian sembako yang justru mungkin memancing masyarakat lain untuk melanggar agar mendapat bantuan serupa, Tuhono menampik. Sebab dalam pemberian sembako, pihaknya sudah mewanti-wanti para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Mereka ini sudah kami data kemudian kami upload ke media sosial. Seharusnya malu sudah melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebaliknya, bantuan sembako yang diberikan menjadi bentuk sedekah anggota polisi di Hari Jumat. Diharapkan, bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi mereka.
Salah satu penerima bantuan, Bege (50), merasa senang telah diberi beras anggota polisi. Bantuan sembako tersebut akan digunakannya untuk konsumsi sekeluarga.
"Saya senang karena polisi memperhatikan kesulitan orang kecil seperti saya. Bantuan ini sangat bermanfaat," katanya. (Unt)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X