Yogya PPKM Darurat, Para Remaja Ini Malah Duel Bawa Clurit

photo author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 20:12 WIB
15keroyok
15keroyok

SLEMAN (harianmerapi.com)- Gara-gara saling tantang duel di media sosial, seorang pemuda Ivan Rizwanto (25) warga Randu Belang Bangunharjo Sewon Bantul dikeroyok 7 prang remaja, 5 di antaranya berstatus pelajar, Rabu (14/7). Korban dipukuli serta dibacok sajam hingga mengalami luka sobek pada pergelangan tangannya. Ketujuh pelaku kemudian berhasil dibekuk aparat Polsek Depok Barat, Sleman, Kamis (15/7).

Kapolsek Depok Barat AKP Amin Ruwito SE SIK kepada wartawan kemarin menjelaskan, para pelaku yang diamankan adalah MD (19) warga Gedongtengen Yogya, MY (18) warga Danurejan Yogya, FT (13) , MA (17), AG (15), AB (16) dan MA (17) semuanya warga Banguntapan Bantul yang berstatus pelajar.
Selain meringkus pelaku, penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi SH itu, polisi juga menyita barang bukti dua clurit, enam buah pedang, gir sepeda motor bergagang besi, tiga gasper dan empat sepeda motor.
"Pelaku yang kita amankan ada tujuh orang, dua di antaranya sudah dewasa. Sedangkan lainnya masih bawah umur, dan statusnya pelajar," beber AKP Amin Ruwito SE SIK.

Diungkapkan, kasus itu berawal saat korban bermain media sosial dan mengaplod konten seolah-olah mencari musuh untuk berkelahi. Secara tidak sengaja, video yang diunggah dilihat oleh salah seorang pelaku MA. Dia merasa tertantang lantaran memang tengah mencari kelompok yang jadi musuhnya. Dia lantas menantang melalui kolom komentar.
Saling tantang pun terjadi. Korban dan pelaku sama-sama meladeni. Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp. Puncaknya, kedua pihak sepakat duel di depan Lippo Mall Jalan Laksda Adi Sucipto, Gondokusuman, Yogya, Rabu (14/7) sekira pukul 03.00 WIB.

Korban pun datang bersama sejumlah rekannya. Sampai di lokasi yang ditentukan, dia sudah ditunggu pelaku yang berjumlah 10 orang. Tanpa banyak berkata-kata, rombongan pelaku lalu menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.
Selain itu, pelaku juga memukul menggunakan tangan kosong. Korban dan rekannya kalah jumlah. Mereka berusaha kabur. Korban Ivan tertinggal hingga jadi bulan-bulanan para pelaku. Akibatnya korban mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan dan memar pada bagian punggung. Beruntung aksi brutal pelaku berhasil dilerai warga.
"Satu orang pelaku berinisial MY berhasil diamankan warga di lokasi. Sedangkan yang melakukan pembacokan pelaku AG dan AB. Setelah kejadian korban juga melapor ke Polsek Depok Barat," katanya.

Dengan adanya laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di beberapa lokasi, di antaranya di Prawirotaman Yogya dan Banguntapan Bantul, Rabu (14/7).
"Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah temannya. Dari hasil pemeriksaan kedua rombongan itu tidak saling kenal. Motif penganiayaan itu, karena pelaku tersinggung dengan dengan unggahan korban di medsos," kata AKP Amin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X