Hendak Selundupkan Pil Koplo ke Rutan Wirogunan, 4 Pemuda Kepergok Sipir

photo author
- Jumat, 9 Juli 2021 | 19:28 WIB
09gagal
09gagal

YOGYA (MERAPI)- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam Rutan, Kamis (8/7), sekitar pukul 06.45 WIB. Empat orang pelaku diamankan. Mereka dideteksi berniat menyelundupkan narkoba jenis pil koplo kepada dua orang tahanan.
Menurut keterangan, penggagalan itu dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Erossyan Freda Adityawan.
Menurut Erossyan, temuan ini bermula dari hasil pemantauan petugas melalui pemeriksaan atau penyadapan rekaman percakapan Wartelsuspas.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, sejumlah orang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam rutan pada Kamis pagi. Petugas gabungan beserta pejabat struktural bergegas menindaklanjuti hal tersebut.

Patroli kemudian dilakukan. Alhasil, petugas memergoki empat orang berinisial MFR (18), ZF (17), TR (19) dan IS (17) berlagak mencurigakan di sekitar rutan. Mereka kemudian diinterogasi. Awalnya, mereka membantah hendak menyelundupkan barang terlarang. Namun setelah didesak, mereka pun mengaku berniat mengirim puluhan butir pil koplo.
"Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 20 butir pil Yarindo," ujar Erossyan. Menurutnya, barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di selokan belakang Pos Depan Rutan. Para pelaku membuangnya saat aksi mereka kepergok.

"Barang itu rencananya akan ditujukan kepada 2 orang tahanan berinisial DT dan MT. Keduanya bekerja sebagai tamping kebersihan halaman luar Rutan," beber Erossyan, Jumat (9/7).
Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta Yudo Adi Yuwono, menambahkan kejadian ini merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Rutan Yogya.
"Empat orang tersangka langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum," katanya.
Guna menghindari kejadian serupa, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperketat pengawasan dan pengamanan.(Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X