Gantikan Jiwa Nugroho- Kharis Mudakir Jabat Direktur LBH YAFTA

photo author
- Jumat, 25 Juni 2021 | 19:36 WIB

-
Serah terima jabatan Direktur LBH YAFTA, Jiwa Nugroho SH (kiri) kepada Kharis Mudakir.(Merapi-Yusron Mustaqim) YOGYA (MERAPI) - Kharis Mudakir SH akhirnya dilantik menjadi Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH YAFTA) Yogyakarta menggantikan Jiwa Nugroho SH yang telah habis masa periode kepemimpinan 2018-2021. Pelantikan Direktur LBH YAFTA dilakukan langsung Ketua Yayasan Afta, Thalis Noor Cahyadi SH. "Saat ini masa jabatan saya sebagai Direktur LBH YAFTA telah habis dan sekarang kembali ke yayasan," ujar Jiwa Nugroho SH kepada wartawan, Jumat (25/6). Kepada direktur baru Jiwa berpesan agar semua pihak tetap solid di bawah kepemimpinan yang baru. "Kesolidan kawan-kawan semua harus dijaga dan dirawat dalam rangka terwujudnya kerja-kerja bantuan hukum selanjutnya," tambah alumni Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini. Direktur LBH YAFTA, Kharis Mudakir SH menyatakan akan melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya. Untuk itu pihaknya meminta bantuan semua elemen di dalam LBH YAFTA dalam upaya memberikannya bantuan hukum kepada masyarakat. Sementara Ketua Yayasan Afta, Thalis Noor Cahyadi SH menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada direktur lama beserta timnya selama ini. Karena atas dedikasi dan pengabdiannya dapat menjalankan kerja da dan tugas bantuan hukum dengan baik. "Selama ini pengurus lama telah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa pengadilan di DIY. Untuk itu pengurus baru dapat melanjutkan dan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik," tegas Thalis.  (Usa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X