BANTUL (harianmerapi.com)-Tersangka yang memukul anggota polisi sata razia masker, WW mengaku khilaf melakukan aksi tersebut. Dia menyebut melakukan pemukulan karena merasa hanya dirinya yang dipanggil dan ditegur untuk memakai masker.
"Hal itu membuat saya emosi dan langsung saya pukul," terangnya kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (23/6).
Tetapi setelah kejadian itu, WW mengaku menyesal dan khilaf telah melakukan pemukulan petugas. Untuk itu secara pribadi ia meminta maaf kepada korban maupun institusi kepolisian. "Seklai lagi saya minta maaf," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang pengunjung Pasar Burung Jodog di Kalurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak Bantul, WW (46) warga Sewugalur Pedukuhan XII 47/23 Karangsewu Galur Kulonprogo diamankan petugas kepolisian usai memukul seorang anggota polisi karena ditegur tidak memakai masker. Akibat pukulan itu, korban mengalami memar pada pelipis bagian kiri.
"Penganiayaan dilakukan terhadap Kanit Binmas Polsek Pandak yang saat itu tengah melakukan imbauan prokes di Pasar Jodog agar pengunjung pasar menggunakan masker.
Saat itu pelaku diminta untuk memakai masker tetapi tak terima malah memukul petugas kami," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Bantul, Rabu (23/6).
Disebutkan, awalnya korban Kanit Binmas Polsek Pandak, Ipda Tetepana pada Rabu 16 Juni 202 pukul 08.00 bersama rombongan sedang memberikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Burung Jodog Gilangharjo Pandak Bantul. Selanjutnya pelapor melihat pelaku tidak menggunakan masker kemudian dipanggil hendak diberi masker.
Namun saat itu pelaku marah-marah mengira pelapor menantangnya. Tanpa berpikir panjang pelaku langsung memukul korban sebanyak
1 kali menggunakan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri yang mengakibatkan luka memar dan bengkak.
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya. Aparat Satreskrim Polres Bantul yang dipimpin Kanit Idik 2 Satreskrim Polres Bantul, Ipda Nobras Daryl langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya telah ditangkap warga masyarakat.(Usa)