Soal Wacana Lockdown, Wakil Walikota Yogya: Warning Keras Jalankan Prokes

photo author
- Senin, 21 Juni 2021 | 06:56 WIB
C 4 MEI 2020
C 4 MEI 2020

YOGYA (harianmerapi.com)- Wacana lockdown yang dinyatakan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dinilai menjadi peringatan keras terhadap penanganan pandemi Covid-19. Terutama bagi masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara serempak dan sungguh-sungguh.
“Wacana lockdown Ngarsa Dalem Sultan HB X, adalah warning keras bahwa kita harus menjalankan protokol kesehatan secara serempak dan sungguh- sungguh. Kepada siapapun dan di manapun. Hanya itu yang bisa dilakukan untuk menghentikan sebaran Covid-19,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Minggu (20/6).

Menurutnya yang disampaikan Gubernur DIY itu adalah opsi yang dipilih ketika semua kebijakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi, maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown. Kebijakan itu, dinilainya dimungkinkan dilakukan jika kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi.
“Sebab rasa-rasanya semua sudah dilakukan. Seperti sosialisasi dan penindakan agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19, PPKM mikro untuk membatasi interaksi warga dan pembatasan aktivitas hingga upaya agar kerumunan warga tidak terjadi di tempat umum maupun wisata,” jelas Wakil Walikota Yogyakarta itu.

Dia menyatakan tetapi jika hasilnya masih tidak optimal, kasus masih terus berkembang, dan pelaksanaan protokol kesehatan masih diabaikan, maka wacana lockdown bisa menjadi peringatan keras bagi semua agar ada perubahan untuk mengurangi peningkatan sebaran virus Covid-19. “Protokol kesehatan Covid-19 mutlak harus dilakukan oleh siapapun dimanapun dan kapanpun. Diperlukan kesadaran dan kesungguhan massal untuk melaksanakannya,” tegas Heroe.

Dia menjelaskan ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di 8 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta sudah mencapai 85 persen untuk kamar ICU dan 69 persen untuk kamar isolasi. Sedangkan keterisian shelter Covid-19 tingkat Kota Yogyakarta 84 persen dan masih memperbaiki 12 kamar yang rusak.

“Artinya sampai saat ini masih tercukupi, meskipun sudah cukup mengkhawatirkan. Sebab Kota Yogya sebagai ibukota provinsi yang menjadi rujukan dari daerah lain, maka otomatis akan menanggung lonjakan kasus dari daerah sekitar,” tambahnya.
Heroe mengatakan guna menekan kenaikan kasus Covid-19, pihaknya mengetatkan posko RT RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Pihaknya menegaskan untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

“Dilakukan patroli di wilayah untuk pelaksanaan protokol kesehatan di jalanan, tempat-tempat makan dan tempat umum. Pemeriksaan acak di tempat wisata, parkir atau penyegatan kendaraan dari zona merah untuk memeriksa surat-surat kesehatan terkait Covid-19. Kami harap seluruh warga membatasi mobilitas dulu,” pungkas Heroe.(Tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X