Kasus Arisan Macet, Emak-emak Wadul Partai Gerindra DIY

photo author
- Sabtu, 12 Juni 2021 | 08:15 WIB
11demo
11demo

YOGYA (MERAPI) -Belasan emak-emak korban macetnya arisan online "Hoki" yang dikelola Ny GRY istri anggota DPRD Bantul mendatangi Kantor DPD Partai Gerindra DIY, Jumat (11/6). Kedatangan mereka meminta bantuan pihak partai, di mana suami GRY berasal untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Para korban yang didampingi kuasa hukum Marhendra Handoko SHI MH CLA diterima Wakil Sekretaris I DPD Partai Gerindra DIY Guntur Yudianto dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwinto. Dalam pertemuan tersebut, para korban dijanjikan untuk mediasi dengan pihak owners arisan beserta suaminya yang merupakan anggota dewan.

"Kedatangan kami untuk menyampaikan surat di mana beliau terdaftar sebagai anggota partai agar dapat dilakukan mediasi. Langkah ini merupakan upaya mencari keadilan dan kami berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Marhendra kepada wartawan usai mengunjungi DPD Partai Gerindra DIY.
Disebutkan, kedatangan ke DPD Partai Gerindra tak ada niatan untuk menjatuhkan nama suami dari owner arisan "Hoki". Dalam pertemuan tersebut, pihak DPD Partai Gerindra DIY akan diupayakan untuk segera melakukan mediasi. Sehingga para korban pun menanggapai dengan baik penyelesaian yang ditawarkan pihak partai karena para korban ingin menyelesaikan secara baik-baik.
Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY Guntur Yudianto didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwinto mengaku telah menerima surat dari emak-emak yang mengaku korban penipuan arisan online 'Hoki'. Setelah diterima surat tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan DPD Partai Gerindra DIY.

"Surat yang telah diterima akan kami sampaikan ke pimpinan. Semoga masalah ini ini segera dapat diselesaikan meski masalah yang dihadapi ini merupakan masalah pribadi bukan atas nama partai, tetapi akan kami upayakan," terang Guntur.
Sementara Darwinto meminta agar permasalahan ini tidak dikaitkan dengan partai karena masalah pribadi. "Kami tegaskan masalah ini murni masalah pribadi bukan partai. Namun kami akan berupaya membantu untuk menjembatani agar masalah dapat diselesaikan," tambahnya menjelaskan.
Seperti diberitakan, belasan wanita korban arisan online Hoki melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (10/6). Selain melakukan aksi, para korban juga melayangkan gugatan kepada tergugat I, Ny GP sebagai owner arisan dan suaminya tergugat II, DT seorang anggota DPRD Bantul agar mengembalikan uang milik para peserta korban arisan yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih.(Usa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X