TEMON (HARIAN MERAPI)- Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan, DF (22) harus berurusan dengan polisi setelah nekat memecah kaca mobil pengguna jalan di Terminal Keberangkatan B Bandara YIA, Temon, Kulonprgo. Penyebabnya sepele, DF emosi dan tidak terima lantaran kaget diklakson pengemudi mobil itu saat menyalip.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (11/6) menyampaikan, aksi nekat DF memecah kaca mobil dilakukan di Terminal Keberangkatan B Bandara YIA, Kapanewon Temon, Rabu (9/6). Peristiwa tersebut bermula saat seorang pengendara mobil, Rahmad Jati Kurniawan (24), warga Argomulyo Sedayu Bantul berangkat dari Sedayu ke YIA untuk mengantarkan penumpang sekira pukul 04.30 WIB. Ia mengendarai Mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi AB 1534 QG.
"Sesampainya di Simpang Tiga Siluwok, Pengasih, ada motor Honda Vario hitam dengan plat nomor AB 6355 TL yang dikendarai pelaku. Motor tersebut mendahului mobil dari sebelah kanan dan tiba-tiba langsung berbelok ke kiri tepat di depan mobil korban," kata Jeffry, Jumat (11/6),
Lantaran kaget, refleks pengendara mobil langsung membunyikan klakson. Di luar dugaan, bunyi klakson tersebut membuat pengendara motor emosi. Saat kedua kendaraan berhenti di lampu merah, DF memukul spion mobil Rahmad Jati namun tidak rusak.
Sesampainya di bandara YIA, Rahmad Jati masuk di area YIA untuk menurunkan penumpang. Namun tanpa disangka, DF masih mengikuti di belakang. Saat Rahmad menurunkan penumpang di Terminal keberangkatan B Bandara YIA, tiba-tiba terdengar suara kaca mobil yang pecah. Rupanya, pelaku melemparkan batu ke kaca belakang mobilnya.
"Korban tak tinggal diam. Ia langsung mengejar DF hingga sampai di ujung fly over sebelah barat. Korban berusaha menghentikan pengendara motor tersebut tetapi tidak mau berhenti, hingga menggunakan mobil yang dikemudikan. Pengendara motor pun jatuh dan diamankan petugas bandara," jelas Jeffry.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Temon untuk diproses lebih lanjut. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian di antaranya kendaraan, serpihan kaca mobil yang pecah serta batu yang digunakan pelaku. Akibat peristiwa ini, kerugian yang ditimbulkan berkisar Rp 2 juta. (Unt)