Sultan Minta Kasus Nuthuk Harga Tak Terulang

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 07:00 WIB

YOGYA (MERAPI)-Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara ihwal adanya nuthuk harga di kawasan wisata Yogya Mulai tarif parkir Rp 20 ribu beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik di masyarakat hingga harga pecel lele yang sempat viral. Sultan mengajak Pemerintah Kota Yogyakarta bertindak agar kejadian serupa tak terulang.
"Bisa tidak, kita ini berfikir berbeda, khususnya Pemerintah Kota itu," ujar Sultan usai Rapat Paripurna, Rabu (2/6) di DPRD DIY.
Sultan mengarisbawahi susahnya mencari tempat parkir di kawasan Malioboro, apalagi lokasi di jantung Kota Yogyakarta tersebut memiliki permasalahan yang kompleks mulai dari beban kendaraan hingga lahan parkir. Menurutnya, solusi parkir di Malioboro bisa dibuat premium sedangkan yang jauh dari Malioboro bisa lebih murah.
"Karena tidak mudah mencari tempat parkir di Malioboro dan Malioboro itu pasti punya masalah traffic, parkir maupun beban kendaraan. Ya sudah nyatakan saja parkir Malioboro premium, parkir Malioboro larang, kan gitu," jelasnya.
"Namun, untuk parkir yang jauh dari Malioboro, 'murah'. Tetapi keputusan itu harus ada dan jelas. Untuk tidak disalahgunakan," imbuhnya.

Adapun ihwal penjual makanan yang 'nuthuk' harga di Kawasan Malioboro beberapa waktu lalu, Sultan meminta agar tidak terulang kembali dan mengatakan agar daftar harga diperlihatkan. Sultan juga menegaskan hal itu adalah urusan Kabupaten/Kota.
"Kalau saya ya mestinya tidak seperti itulah, jangan terulang. Kan ada kepastian, ada ketentuan kota. Semua di Malioboro dan sebagainya, daftar makanan semua sudah ada, ya itu diperlihatkan saja. Toh sudah ada harganya. Itu urusan kabupaten/kota dudu urusan ku kok, itu urusan Kabupaten/Kota," paparnya.
Sementara itu Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mengintensifkan pembinaan kepada para pelaku usaha kuliner pasca adanya kasus viral keluhan harga pecel lele yang tidak wajar. Terutama di kawasan wisata di Kota Yogyakarta. Pembinaan juga terkait pelayanan terbaik bagi wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.

“Sudah sejak lama kami lakukan pembinaan. Dengan adanya kasus viral pecel lele harus semakin kami intensifkan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko, Rabu (2/6).
Dia menyatakan Pemkot Yogyakarta sudah mengambil langkah tegas dengan menutup kios usaha kuliner di Jalan Perwakilan yang menjual harga di atas kewajaran dan dikeluhkan wisatawan hingga viral di media sosial sampai nasional. Untuk itu pihaknya juga sudah langsung menindaklanjuti aduan wisatawan itu dengan melakukan pembinaan. Misalnya mencantumkan menu dan harga dengan jelas.
“Kami sudah koordinasi bersama Kemantren Danurejan dan paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan untuk sama-sama serius memberikan pelayanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang,” paparnya.
Menurutnya pelayanan yang prima kepada tiap wisatawan penting karena saat ini wisatawan di Kota Yogyakarta semakin cerdas dan kritis. Apalagi dengan keberadaan media sosial yang dilengkapi berbagai macam fitur bisa mengungkapkan rasa kekritisannya.

“Maka harus semakin ditingkatkan pelayanan prima. Jangan sampai memberikan informasi yang salah atau multitafsir bagi wisatawan. Pecel lele juga jangan cuma lele saja, tapi juga ada lalapan dan sambal,” tambah Wahyu.
Dia menyampaikan kuliner di Kota Yogyakarta tidak hanya disokong dari restoran dan berbagai usaha jasa pariwisata lain yang besar. Tapi juga kuliner di pedagang kaki lima yang dinilainya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang ke Yogyakarta.
“Pembinaan tidak hanya berhenti bagi pelaku usaha kuliner di sirip jalan Perwakilan. Tapi juga di sirip-sirip jalan lain karena kami memiliki tanggung jawab pembinaan pariwisata, khusus 13 item industri pariwisata, salah satunya kuliner,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan dari hasil klarifikasi dengan pemilik usaha kuliner pecel lele di Jalan Perwakilan pada Senin (31/5) diputuskan satu rumah makan Baroqah menutup usahanya terhitung 29 Mei sampai 6 Juni 2021 karena terbukti menjual pecel lele di atas harga kewajaran dan viral media sosial hingga nasional. Sedangkan dua rumah makan lainnya yakni Rumah Makan Cipta Rasa dan Rumah Makan Pojok 3 yang terbukti menjual makanan pecel lele di atas harga kewajaran di kawasan Malioboro menutup usahanya terhitung 29-31 Mei 2021.
“Ketiga warung rumah makan mengakui kesalahan menjual makanan pecel lele dengan harga di atas kewajaran. Sanksi penutupan ini sifatnya nonyustisi. Untuk sanksi yustisi masih berproses,” tandas Agus.(C-4/Tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X