TEMANGGUNG (MERAPI)- Kasus ritual usir genderuwo yang menewaskan korban Ais (7) disayangkan banyak pihak. Dalam perkara ini, ornagtua korban dianggap tak paham dengan tumbuh kembang anak. Tingkah korban yang hiperaktif pun dinilai wajar dan bukan karena kerasukan genderuwo.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Temanggung Wara Andijani mengatakan, kasus Ais harus menjadi yang terakhir di negeri ini. Jangan sampai ada Ais lain yang menjadi korban pengobatan tradisional berujung maut.
"Jangan ada Ais lain di negeri ini yang meninggal sia-sia karena ketidakpahaman orangtua atas tumbuh kembang anak. Sehingga berpahaman anak aktif disangka kerasukan genderuwo," kata Wara Andijani, Rabu (19/5).
Dia mengatakan Pemkab Temanggung prihatin atas kejadian pengobatan tradisional yang mengakibatkan Ais (7) meninggal dunia. Menurutnya perlu pemahaman tentang proses tumbuh kembang anak yang betul pada semua pihak khususnya orangtua. Anak yang aktif dan hiperaktif bukan sebagai penyakit, tetapi memang membutuhkan perhatian khusus, sebab terkait erat dengan karakter anak dan kecukupan gizi.
"Anak aktif dan hiparaktif sebagai kewajaran, sebagai tanda anak dengan kecukupan gizi yang baik," kata dia.
Dia mengatakan telah memerintahkan staf untuk mendapatkan data detail kasus Ais, mengevaluasi dan merumuskan kebijakan atau kegiatan yang harus dikerjakan. "Bidang perlindungan anak dan Bidang Ketahanan Keluarga segera bertindak di kasus ini," kata dia.
Dia menyampaikan pemkab juga akan menangani dampak ikutan dari kasus tersebut. Yakni memastikan ketahanan keluarga dapat tetap berjalan dengan baik. Sebab orang-orang yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga berurusan dengan hukum, yang kemungkinan besar dijadikan tersangka dan harus menjalani tahanan di sel.
Dikatakan Mar (42) dan Suw (38), masih punya tanggungan anak di bawah umur yakni kakak dari korban Ais. Sedangkan Bud (43) juga punya tanggungan seorang anak di bawah umur dan ibunya yang sudah lansia.
Dia meminta pada warga untuk tidak mengucilkan anak-anak yang terpaksa berpisah dengan orangtuanya karena berurusan hukum. Mereka harus mendapat pendidikan yang terbaik sesuai haknya dan hidup normal.(Osy)