Ditugasi Jaga Sekolah, Ibu Rumah Tangga Malah Curi 24 Tablet

photo author
- Jumat, 26 Maret 2021 | 06:54 WIB
25tablet
25tablet


GAMPING (MERAPI)- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KS (54) warga Gamol Balecatur Gamping Sleman harus berurusan dengan polisi. Alasannya, ibu tiga anak ini nekat mencuri 24 komputer tablet di sekolah yang dijaga. Pencurian dilakukan selama beberapa bulan.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUKP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku ini bekerja di sekolah SD Gamol, sebagai tukang kebun. Dan dipercaya untuk membawa membawa kunci sekolah," kata Kapolsek Gamping
Kompol Heribertus Aan Andrianto SH, diwakilkan Kanit Reskrim AKP Fendi Timur dan Panit I Reskrim MG Aiptu Sutrisno, Kamis (25/3).
Menurut Aiptu Sutrisno, kasus itu terungkap setelah pihak sekolah mengecek tablet yang disimpaan dalam kardus dan diletakan di ruang kepala sekolah. Namun guru terkejut setelah melihat tablet jumlahnya berkurang banyak.
Mengetahui kejadian itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Gamping. Mendapat laporan itu, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari bukti pendukung terkait kasus itu.

Hasilnya, tidak butuh waktu lama buat petugas untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. "Kita curigai penjaga sekolah sebagai pelakunya, karena tidak ada pintu dan jendela yang rusak. Tapi tablet dalam kardus hilang," katanya.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di sekolah. Kepada petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polsek Gamping.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian tablet di sekolah tersebut dalam kurun waktu Oktober 2020-hingga Februari 2021. Total, pelaku telah mencuri sebanyak 24 tablat merek Samsung.
"Setiap kali beraksi, pelaku ini mengambil satu dan dua. Hingga totalnya mencapai 24 tablet. Padalah tablet itu digunakan untuk belajar siswa secara daring," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil tumpukan tablet bagian tengah dan mengganti dengan kertas untuk menghilangkan kecurigaan guru. Sehingga dari luar, tidak kelihatan kalau tablet yang ada di tengah sudah diambil.
"Dari luar tablet kelihatan masih utuh, karena yang diambil di tengah dan diganjal kertas. Sehingga tidak ada yang curiga," tandasnya.
Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku kemudian menggadaikan di daerah Gamping dan Sedayu. Harganya bervariasi, mulai dari kisaran Rp 300 ribu hingga 500 ribu. Usai digadaikan, tablet tidak diambil oleh pelaku.
"Karena tidak diambil dari pihak pengadaian, kemudian dilelang. Baru ada 5 tablet yang ditemukan," kata Aiptu Sutrisno.
Menurutnya, pelaku yang sudah bekerja di sekolah itu selama 10 tahun, nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang dari hasil kejahatanya digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari. (Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X