DEPOK (MERAPI)- Ditlantas Polda DIY terus berinovasi guna mempermudah pelananan terhadap masyarakat. Kali ini Ditlantas Polda DIY melaunching SIM Drive Thru, E-Form SIM dan E-Samsat di Polda DIY, Selasa (23/3). Dengan program ini, warga tak perlu turun dari motor saat memperpanjang SIM hingga bayar pajak kendaraan cukup lewat ATM.
Acara tersebut bersamaan dengan launching Etle atau tilang elektronik secara nasional yang dilakukan virtual dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun Etle, sudah cukup lama diberlakukan di wilayah Polda DIY.
"Saat ini ada empat kamera canggih terpasang dan tentu akan terus kita kembangkan. Penindakan Etle ini tak hanya penilangan, namun juga dalam bentuk teguran," beber Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK.
Menurutnya, kemudahan juga diberikan dalam bentuk SIM Drive Thru, yakni pengurusan perpanjang SIM cukup dari atas kendaraan. Kendati demikian, untuk sementara layanan tersebut baru bisa dilakukan di Lippo Mall.
"Pemohon SIM cukup datang ke Lippo Mall setelah sebelumnya mengisi formulir menggunakan smartphone di layanan E-Form SIM dan mendapatkan kode unik," jelasnya.
Dengan kode tersebut, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan namun bisa langsung tandatangan dan sidik jari hingga foto dengan menghadap ke kamera yang sudah disiapkan. Setelah itu SIM bisa langsung diambil.
Sedangkan pelayanan pajak tahunan, kata dia, dipermudah dengan adanya E-Samsat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Samsat. Masyarakat bisa perpanjangan dengan membayar melalui ATM Bank BPD DIY atau Gopay.
"Setelah dilakukan pembayaran, wajib pajak akan mendapatkan resi pajak yang kemudian dapat dicetak di 27 titik yang ada di DIY," tandasnya.
Kabid Humas Polda DIY menegaskan, semua layanan yang diberikan itu sesuai dengan program prioritas Kapolri dalam hal transformasi pelayanan publik. Di mana memberikan pelayanan yang berkualitas menuju Polri yang Presisi. "Semoga layanan ini bisa makin memudahkan masyarakat luas," tandasnya.(Shn)