GALUR (MERAPI) - Merasa kesal saat nyaris gagal menagih utang, seorang Debt Collector (DC) warga Kasiyan Timur, Puger Jember, Jawa Timur, RF nekat mengancam nasabahnya mengunakan senjata tajam di wilayah Galur, Kulonprogo. Pemuda berusia 21 tahun itu kini mendekam di sel tahanan setelah dilaporkan korban ke polisi.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (19/3) menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di rumah Eni Kadarsih warga Barongan, Padukuhan IV, Nomporejo Galur, Kulonprogo, Rabu (10/3) sekira pukul 13.00 WIB. Korban melapor ke polisi seminggu setelah kejadian yakni pada Rabu (17/3) setelah merasa takut saat hendak keluar rumah.
"Peristiwa bermula saat RF mendatangi korban Tri Emawati (37) warga Bapangan Padukuhan XI, Karangsewu Galur. Tri diketahui sedang berada di kediaman Eni Kadarsih. Pelaku mendatangi Tri Emawati untuk menagih angsuran kredit," kata Jeffry.
Sepengetahuan pelaku, nasabahnya yang lain atas nama Riyanti telah menitipkan uang angsuran kepada Tri Emawati. Karenanya, ia menagih uang angsuran Tri dan Riyanti, namun Tri ternyata hanya membayar angsuran atas nama dirinya sendiri.
"Karena korban tidak mau membayar angsuran Riyanti, pelaku merasa marah. Ia kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa clurit dari dalam celana dan mengancam korban," imbuh Jeffry.
Korban merasa ketakutan hingga akhirnya mau membayarkan angsuran atas nama Riyanti. Ia bahkan mengalami trauma dan takut keluar rumah. Seminggu pascakejadian, Tri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Galur langsung mencari keberadaan pelaku hingga didapati berada di Jalan Daendels Nomporejo Galur. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Galur untuk diperiksa lebih lanjut.(Unt)