BERDALIH NYURI DEMI BUAH HATI-Wanita Pencuri Catut Anak untuk Tipu Polisi

photo author
- Rabu, 10 Februari 2021 | 11:01 WIB
09elpiji
09elpiji

NGAGLIK (MERAPI)- Unit Reskrim Polsek Ngaglik terus mendalami kasus pencurian tabung gas yang dilakukan oleh HT (48), ibu rumah tangga warga Caturtunggal, Depok. Sebelumnya, HT mengaku mencuri elpji untuk membeli kuota internet belajart anaknya. Ternyata, motif itu hanya akal-akalan dia lantaran snaganak tak tinggal dengannya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto SIK menjelaskan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian tabung gas berukuran 3 kilogran. Satu kali dilakukan di daerah Caturtunggal dan dua kali di wilayah Ngaglik.
"Pencurian pertama dilakukan di Caturtunggal, sekitar lima bulan lalu. Selanjutnya 1 Februari di daerah Ngalangan, Ngaglik saat siang hari dan diselesaikan secara kekeluargaan," beber Kombes Yuliyanto, Selasa (9/2).

Kemudian pelaku kembali melakukan aksi pencurian di daerah Jaban pada 4 Februari saat malam hari. Namun naas, saat itu aksinya diketahui korban pemilik warung yang mendengar suara orang mengambil tabung gas.
Korban kemudian menangkap pelaku dengan dibantu warga saat dia akan melarikan diri. Saat ditangkap, pelaku berdalih uang hasil pencurian digunakan untuk membeli paket data internet guna anaknya belajar online.
"Saat tertangkap Senin (1/2), pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan makan anaknya. Jadi pelaku hanya berdalih, padahal di dompetnya ada uang Rp 240 ribu," katanya.
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia, melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto SH menambahkan, pelaku statusnya janda dan mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan internet anaknya. "Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, ternyata anaknya itu ikut bapaknya di Bantul," kata AKP Budi.
Saat ditelusuri ke Dinas Pendidikan dan sekolah, ternyata selama ini kebutuhan kuota internet anaknya sudah terpenuhi. Bahkan sejak September dari Dinas Pendidikan, kuota internet dikirim ke nomer ponsel yang terdaftar di sekolah.

"Semua siswa mendapatkan kuota internet dan dari pihak sekolah menyatakan semua murid mendapatkan kuota internet sejak bulan September," tandasnya. Sementara itu, pelaku HT mengaku mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. HT juga mengaku usaha jualan makanannya berhenti total saat pandemi Corona sehingga ia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan.
"Mudah untuk dijual, biasanya jual pasar loak laku Rp 100 ribu per tabung. Baru tiga kali ini mencuri sejak pandemi, karena usaha saya berhenti," akunya.
Atas perbuatannya, HT dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga menyita tabung gas hasil curian beserta motor matik dan uang milik pelaku sebagai barang bukti.(Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X