DEPOK (MERAPI)- Seorang mahasiswi kampus di Yogya, Efrina (26) asal Bengkulu ditemukan tewas di kos-kosannya di kampung Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (3/2) petang. Polisi menduga korban gantung diri menggunakan ikat pinggang. Terkait pemicu korban bunuh diri, polisi masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi SH saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/2) membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, korban gantung diri menggunakan ikat pinggang yang diikatkan di jendela kamar korban. "Peristiwa itu diketahui sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu salah satu penghuni kos mencium bau tak sedap di lantai atas," katanya.
Diungkapkan, tewasnya korban pertama kali diketahui oleh saksi Budi Setiawan (29). Pada Kamis petang, dia diberitahu seorang temannya kalau mencium bau busuk dari lantai dua kos-kosan tersebut. Tanpa menaruh curiga, Budi kemudian naik lantai dua untuk mencari sumber bau busuk yang awalnya dikira sampah itu.
Setelah sampai di lantai atas, tambah Kompol Suhadi, saksi justru melihat ada darah mengalir di bawah pintu kamar korban. Merasa curiga dengan hal itu, ia lantas memberitahu penghuni kos dan melaporkan ke Polsek Depok Timur.
"Mendapati adanya laporan, kami bersama Inafis Polres Sleman langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan," ucapnya. Saat pintu kamar dibuka, polisi mendapati jasad korban masih menggantung di jendela. Tubuhnya kemudian diturunkan dan diperiksa. Menurut Suhadi, dari hasil pemeriksaan petugas, kuat dugaan korban meninggal dunia diperkirakan sekitar 2 hari sebelum ditemukan. Sehingga saat dievakuasi menimbulkan bau yang menyengat.
Selain itu, pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayan. Polisi juga tengah menyelidiki penyebab korban bunuh diri. Dikatakan Suhadi, sejumlah saksi termasuk teman korban masih diperiksa.
"Korban meninggal dikarenakan gantung diri. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Shn)