BANTUL (MERAPI)- Tim Buser Polsek Banguntapan meringkus dua orang pemabuk yang menganiaya korban Tomy Reviliano Gumay warga Tangerang. Keduanya mengamuk gara-gara masalah sepele di wilayah Gedongkuning, Banguntapan, Bantul. Akibat kejadian itu, korban sampai dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal S SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi SH kepada wartawan, Selasa (17/11) menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Ma (28) warga Banguntapan Bantul dan Nr (27) Kotagede Yogyakarta. Menurutnya, aksi penganiayaan terjadi di sebuah warung warmindo di Gedongkuning Selatan Banguntapan Bantul Minggu (8/11) lalu.
Dijelaskan Kompol Zainal, awalnya pagi itu kedua pelaku mabuk berat usai pesta minuman keras. Mereka kemudian makan di warmindo itu. Di tempat kejadian, korban juga tengah makan. Lantaran mabuk berat, salah satu pelaku muntah hinggga mengenai kaki korban. Korban berusaha minta penjelasan kepada pelaku secara baik-baik. Namun niat baik dari korban justru membuat komplotan pelaku naik pitam. Karena sudah terbakar emosinya, kedua pelaku menyerang korban secara brutal. Dia dipukuli hingga tak berdaya. "Akibat dari peristiwa itu korban dirawat di rumah sakit," ujar Zainal.
Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Petugas kemudian memburu para pelaku berdasarkan ciri yang didapat dari lokasi kejadian. Seminggu usai beraksi, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi SH berhasil menyergap tersangka di rumah mereka masing-masing. "Kedua pelaku mengakui aksi penganiayaan itu dan mereka dalam kondisi mabuk," tandasnya.(Roy)