DEPOK (MERAPI)- Ditlantas Polda DIY dan Polres jajaran resmi menggelar operasi lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Progo 2020, Kamis (23/7). Operasi lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan atau sampai 5 Agustus 2020. Kali ini, Polda DIY memasang kamera CCTV canggih di sejumlah perempatan untuk mendeteksi pelanggaran.
Program bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) itu akan menempatkan empat kamera canggih berbasis artificial intelligence di empat titik.
"Kamera itu untuk memantau jenis pelanggaran. Sudah terpasang di Ngabean (Kota Yogya), simpang empat Ketandan (Bantul), Kulonprogo dan Maguwoharjo (Sleman)," ucap Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasetya kepada wartawan kemarin.
Diungkapkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera itu, di antaranya melanggar marka jalan, stop line, menerabas lampu merah, penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengamanan.
Sementara itu satu kamera check poin di Kulonprogo, dapat mendeteksi over kapasitas. Termasuk kendaraan over speed karena di jalur-jalur ini kendaraan biasa melaju dengan berkecepatan tinggi dan rawan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan sistem ini, setiap jenis pelanggaran bisa tertangkap kamera dan pelanggar cukup membayar tilang di bank atau ATM, sehingga polisi dan masyarakat tidak berinteraksi langsung," ujarnya.
Kombes Made Agus menjelaskan, kendati demikian, Operasi Patuh Progo tahun ini digelar berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya saat ini operasi digelar di tengah merebaknya wabah pandemi covid -19.
"Operasi kali ini kita lebih mengedepankan tindakan pencegahan dibandingkan penindakan. Tapi kalau tidak memakai helm, melawan arus dan knalpot blombongan akan langsung ditilang," ucapnya.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar kemudian menyoroti masih tingginya angka laka lantas dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Pasalnya setidaknya ada 2.365 kasus laka lantas terjadi di wilayah DIY dalam kurun waktu enam bulan.
"Angka kecelakaan cukup tinggi, sehingga operasi ini tidak sekadar rutinitas. Tapi harus mampu menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sebagai budaya," tegasnya.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto SIK menambahkan bahwa dalam Operasi Patuh Progo di wilayah hukumnya, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kendati demikian penegakan hukum tetap dilakukan.
"Tindakan pencegahan preemtif dan preventif ini yang akan kita kedepankan. Tapi pengendara yang tidak membawa kelengkapan dan melanggar peraturan tetap ditindak," jelasnya.
Menurut Kapolres, operasi ini bisa berjalan baik apabila semua pemangku kepentingan khususnya di wilayah hukum Polres Sleman mendukung penuh demi ketertiban masyarakat dalam berkandara.
Dalam menjalankan tugas, Kapolres juga menekankan seluruh personel yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker supaya mencegah penyebaran covid-19.
"Mudah-mudahan dengan tertibnya berlalulintas dan menaati semua aturan yang ada, tingkat kecelakaan berlalulintas terminimalisir sesuai tujuan operasi ini," pungkasnya.(Shn)