BANTUL (MERAPI)- Jelang datangnya Bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau agar warga tidak menjalankan ibadah salat tarawih di masjid sebagai upaya mencegah penularan corona. Salat sunat tiap malam Bulan Ramadan itu diharapkan dijalankan oleh masyarakat di rumah masing-masing. Selain itu buka bersama juga hanya diperkenankan dilakukan di rumah dengan keluarga masing-masing.
Buka bersama dengan berkerumun dan menimbulkan keramaian tidak diperbolehkan digelar. Safari Ramadhan yang sudah menjadi agenda rutin Pemkab pun ditiadakan hingga Pandemi Corona berakhir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul pun memutuskan untuk meniadakan Salat Ied pada hari Lebaran mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bantul, Suharsono usai rapat bersama jajaran Forkopimda, Kemenag Bantul, MUI Bantul, FKUB dan sejumlah ormas, Selasa (21/4) pagi. Suharsono mengatakan, selama Ramadan, warga sebaiknya menjalankan ibadah di rumah. Imbauan itu menurutnya sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama nomor 6 tahun 2020, mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. Surat Edaran itu juga menjelaskan sahur dan buka puasa hanya boleh dilakukan oleh individu dan keluarga inti. Tidak perlu adanya sahur on the road ataupun buka puasa bersama. Kemudian salat tarawih, dilakukan secara individu ataupun keluarga inti di rumah masing-masing. "Ini imbauan dari Pemerintah Pusat, sifatnya imbauan," tegasnya.
Menyusul keluarnya surat edaran dari Kementerian Agama, pihaknya juga akan segera membuat surat edaran yang serupa. Surat edaran itu nantinya akan segera dikirimkan kepada pihak, lembaga, maupun instansi terkait. Surat edaran yang berisikan imbauan yang sama dengan Kemenag itu diharapkan dapat disampaikan kepada jamaah melalui lembaga dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan. "Apa yang telah diimbau oleh pemerintah, ya sebaiknya ditaati oleh masyarakat," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, menegaskan bahwa surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul tentu akan mendukung apa yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Kementerian Agama maupun Majelis Ulama Indonesia. Pihaknya mengakui jika kondisi masyarakat saat ini sangat dilematis. Di mana sebagian masyarakat saat ini sudah menghentikan kegiatan di masjid dan beralih beribadah di rumah. Namun ada pula masyarakat yang tetap ingin menjalankan ibadah Ramadan di masjid. "Yang pasti mereka sama-sama memiliki niatan yang baik," ungkapnya.
Helmi mengatakan, Pemkab Bantul sejauh ini telah meniadakan sejumlah agenda selama Bulan Ramadan. Seperti safari Ramadan, buka puasa bersama dan open house. Langkah-langkah ini tentu saja dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Karena kegiatan beramai-ramai tentu sangat berpotensi bagi virus yang pertamakali muncul di Wuhan China itu menyebar luas. "Oiya, tadarus kami juga imbau di rumah sendiri-sendiri saja, tidak perlu ke masjid," imbuhnya.
Sementara itu Ketua MUI Bantul, Saebani membenarkan imbauan tersebut. Bahkan pihaknya juga harus meniadakan jamaah salat tarawih di Masjid Agung Manunggal Bantul, meskipun persiapan dan jadwal salat sudah dipersiapkan sedemikian rupa. MUI juga menyebut Salat Ied yang biasa digelar di Masjid Agung Manunggal juga diputuskan untuk ditiadakan, kondisi ini akan berubah jika sebelum hari Lebaran pemerintah menyatakan sudah aman dari penyebaran Covid-19. "Masih bisa berubah kalau nanti ternyata pemerintah sudah menyatakan aman," pungkasnya.(C1)