Hindari Kerumunan, Polisi Bubarkan Acara Mancing Bareng

photo author
- Selasa, 21 April 2020 | 10:27 WIB
20mancing
20mancing

MLATI (MERAPI)-Polisi terus bergerak menertibkan kerumunan massa di saat pandemi virus corona seperti sekarang ini. Salah satunya membubarkan sejumlah warga yang sedang asyik memancing di kolam ikan Dusun Konteng Sumberadi, Mlati, Sleman, Minggu (19/4) siang. Polisi juga mengingatkan warga soal bahaya penularan virus Corona (Covid-19).
"Kegiatan ini dilakukan dengan humanis, warga yang sedang memancing berkerumun kami imbau untuk pulang," beber Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto kepada wartawan, Senin (20/4).
Iptu Dwi menerangkan, kegiatan ini dilakukan pada Minggu siang. Polisi mendatangi kolam pemancingan ikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya kerumunan warga di sana.
"Jadi warga di sana sedang melakukan kegiatan pemancingan ikan 'borongan," katanya.

Dikatakan Iptu Dwi, kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Patroli Sabhara Polsek Mlati. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan di tengah wabah Corona.
"Kami mengingatkan warga untuk menjaga jarak sosial dan fisik serta di rumah saja. Hal ini agar mata rantai penyebaran virus Corona bisa cepat putus," katanya.
Tidak ada perlawanan dari warga, warga pun mendengar imbauan aparat dan meninggalkan kolam pemancingan. Petugas juga memberikan peringatan agar tidak lagi melakukan aktivitas mancing di kemudian hari.
Iptu Dwi yang memimpin giat tersebut mengaku, patroli gabungan ini sebagai langkah antisipasi penanganan pencegahan Covid-19. Patroli rutin ini menindak lanjuti instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun.

"Di sekitar lokasi kita juga tempel Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun. Hal ini guna memutus rantai penuralan Covid-19," katanya.
Dikatakan Iptu Dwi, patroli juga akan terus dilakukan dengan dengan menyusuri jalan di wilayah hukum Polsek Mlati. Sasaran para pelaku warga yang masih berkumpul atau masih melakukan aktivitas di luar rumah.(Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X