TURI (MERAPI)- Proses hukum terhadap tiga orang tersangka kasus laka air susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman terus bergulir. Berkas ketiga tersangka saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman (Kajari Sleman) dan mereka segera diadili.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah kepada wartawan, Senin (9/3) mengatakan, penyidik Polres Sleman sudah melakukan Tahap 1 atau berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Polres Sleman juga sudah melakukan ekspos perkara dengan pihak kejaksaan.
"Nanti jaksa akan meneliti ada perbaikan atau tidak, kira-kira 1 sampai 2 minggu. Kalau tidak, maka akan dianggap P21, kalau ada kekurangan ya kita perbaiki dulu," beber AKBP Rizky Ferdiansyah.
Saat disinggung mengenai apakah ada tersangka tambahan, AKBP Rizky mengaku belum ada tambahan. Ia menegaskan bahwa Polres Sleman murni melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Memang banyak tekanan, tapi kita melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan fakta. Karena kita tidak mau menghukum orang yang tidak salah," ujarnya.
Sementara itu warga membuat semacam prasasti di tepi Sungai Sempor dengan memajang barang peninggalan para korban. Benda berupa tongkat pramuka, topi, kabaret, bendera dan kaus kaki ditata berjajar sebagai pengingat akan peristiwa kelam tersebut.
"Pembuatan prasasti ini sudah mendapat izin dari sekolah dan pihak keluarga. Makanya kita buat prasasti ini, sebagai pengingat saja," ujar Dudung salah seorang pengelola tempat wisata susur sungai itu.
Menurutnya paska kejadian tersebut, ratusan warga masyarakat dari berbagai daerah mendatangi lokasi tersebut. Mereka datang hanya untuk sekadar melihat maupun berdoa, untuk itu warga berinisiatif untuk membuat prasasti itu.
"Sampai saat ini masih banyak warga yang datang. Termasuk keluarga korban. Tiap malam Jumat selalu datang untuk berdoa, makanya kita buatkan tempat itu," tandasnya.
Kendati demikian, Dudung menyebut paska kejadian itu, banyak wisatawan yang sudah booking tempat outbound dibatalkan. Pasalnya pemerintah melarang kegiatan susur sungai saat musin hujan untuk dilakukan.
Ia berharap kondisi itu bisa segera pulih seperti sebelumnya. Bahkan ia menjamin kegiatan outbound susur sungai yang berada di Sungai Sempor berjalan dengan aman karena didampingi pendamping profesional.
"Sudah ada 5 kelompok yang membatalkan kegiatan outbound. Padahal di sini aman, kita selalu dampingi para wisatawan. Harapan kami ya wisatawan bisa kembali lagi," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman meninggal dalam kegiatan susur Sungai Sempor saat cuaca buruk, Jumat (21/2). Usai kejadian itu, polisi menetapkan tiga pembina pramuka sebagai tersangka, yakni IY (36) , DS (58), dan R (58). Mereka bertiga tak berada di lokasi kejadian saat ratusan siswa dihantam banjir Sungai Sempor ketika kegiatan susur sungai. (Shn)