Rambut Gundul Diprotes, Kapolres Sleman Bantah Tak Hormati Tersangka Susur Sungai

photo author
- Kamis, 27 Februari 2020 | 21:55 WIB
25smp
25smp

DANUREJAN (MERAPI)- Tiga tersangka susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi tampil di hadapan media, Selasa (25/2). Saat itu, rambut mereka digunduli dan dipakaikan baju tahanan. Hal ini memicu protes dari sebagaian kalangan guru yang menganggap polisi memperlakukan tersangka seperti pencuri.
Melalui akun media sosialnya, pengurus Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) mengungkapkan kemarahannya, Rabu (26/2). Mereka memprotes karena tersangka guru digiring dan rambut kepalanya digundul seperti pelaku. Namun belakangan, postingan tersebut sudah dihapus dan sudah ada klarifikasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Baskara Aji menegaskan agar hal ini tidak menjadi polemik. "Harapan saya ini tidak menjadi polemik yang justru kontra produktif karena suasana duka untuk korban masih kita rasakan," katanya kepada wartawan, Rabu (26/2) di Kompleks Kepatihan Yogya.
Aji mengajak semua pihak untuk menjaga suasana dan saling berempati, agar suasana sedih tidak berlarut, baik dari keluarga yang ditinggalkan maupun keluarga tersangka.
"Semua pihak yang terlibat, baik dari sekolah, PGRI, Pemda, dan Polisi, mari kita sama-sama menjaga suasana ini," imbuhnya.

Aji mengatakan tidak tahu secara pasti prosedur yang dilakukan Polres Sleman dan berharap akan ada koreksi terhadap hal itu. Terkait dengan banyaknya hujatan yang ditujukan kepada keluarga tersangka, Aji mengimbau agar masyarakat saling menghormati keluarga korban, keluarga tersangka, dan kasus hukum itu sendiri. Selain itu agar bisa berfokus pada penyembuhan mental siswa-siswi yang selamat agar tidak mengalami trauma sehingga tetap bisa belajar dan bergaul.
"Kita tetap hormati kasus hukum yang sedang dijalani para guru. Tentu perlakuan kepara guru yang kita harapkan baik supaya hal ini sekali lagi tidak menjadi polemik yang menambah rasa sedih keluarga korban," tegasnya.
Menyikapi protes ini, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah memberikan penjelasan terkait guru yang jadi tersangka kasus susur sungai di Turi Sleman digunduli. Kepada wartawan, Rabu (26/2) petang, AKBP Rizky mengatakan, pada prinsipnya penyidik Polres Sleman sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Menurutnya penyelidikan dilakukan sudah secara prosedural.

"Penyelidikan sudah prosedural tidak mungkin tidak prosedural. Propam Polda DIY juga sudah turun melakukan pemeriksaan apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Nanti kita lihat hasilnya apa biar jelas permasalahannya apa," katanya.
Lebih lanjut Kapolres membantah jika dia tak menghormati guru karena pembotakan itu. "Saya bisa seperti ini (jadi polisi) karena guru, Kasat serse bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita perlakukan seorang guru tidak dengan manusiawi. Kami punya aturan internal," ujar Rizky.
Terkait adanya ancaman pada keluarga tersangka, AKBP Rizky mengimbau masyarakat jangan melakukan ancaman pada keluarga tersangka. Pasalnya kepolisian sudah bekerja secara hati-hati dan secara prosedural.
"Tersangka kooperatif, jangan ancam keluarga tersangka. Mereka terima dan siap jalani proses hukum. Kita bekerja sangat hati-hati, tidak bekerja karena tekanan, tapi berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada," jelasnya.

Sementara itu tersangka IY (36) warga Caturharjo mengatakan, rambut gundul tersebut atas permintaan dirinya sendiri. Alasannya atas dasar keselamatan, selain itu agar penampilan mereka ini berbeda dengan yang kemarin.
"Supaya kita juga bisa membaur dengan para tahanan yang lain," katanya.
Kemarin petang, PLT Kepala Dinas Kabupaten Sleman Arif Handoyo hadir di Mapolres Sleman untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya pembina pramuka ini menjalani aktivitas di tahanan polres.
"Mereka secara enjoy ikuti proses hukum, tidak ada tekanan. Penggundulan sesuai permintaan mereka. Agar sama dengan yang lain karena tahanan lain juga digundul. Bahkan yang satu katakan biasa gundul seperti ini," pungkasnya.(Shn/C-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X