SLEMAN (MERAPI)- Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menyebut Pemkab Sleman lalai terkait tumbangnya pohon sonokeling di Jalan Wates Km 4, Somodaran, Banyuraden, Gamping, Rabu (5/2) lalu yang menyebabkan 7 orang mengalami luka-luka dan satu bayi meninggal dunia. Pemkab berdalih kekurangan personel untuk memaantau semua tanapan di tepi jalan raya.
Dewan Daerah Walhi Yogyakarta, Suparlan menuturkan jika pengguna jalan mempunyai hak atas keamanan dan kenyamanan khususnya saat melintas di ruas jalan. Dengan adanya peristiwa naas tersebut, pihaknya menyebut adanya unsur kelalaian pemerintah setempat dalam mengontrol dan memonitorong pohon yang rawan tumbang.
"Ya ada hak atas keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Bisa disebut kelalaian terhadap kontrol wilayah yang dimungkin terdapat pohon yang memang sudah berusia tua dan berisiko tumbang," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2).
Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini, dikatakan Suparlan, memiliki kewajiban untuk selalu melakukan pemantauan lokasi rawan bencana apalagi memasuki musim penghujan. Khususnya pohon, pemerintah melalui dinas terkait harusnya memiliki database lokasi pohon mana saja yang sudah berusia tua dan kondisinya rawan tumbang.
"Makanya pemerintah itu perlu kontrol terhadap wilayah-wilayah yang dimungkinkan itu banyak pohon-pohon (rawan tumbang) , ya tidak harus dihabiskan, tapi dilakukan kontrol dan monitoring itu wajib dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.
Dilanjutkan Suparlan, pemerintah juga perlu membenahi fungsi perawatan khususnya terhadap tanaman yang tumbuh di ruas-ruas jalan. Perawatan yang dimaksud adalah tidak sekadar melakukan penyiraman saja, namun juga menganalisa kondisi tanaman tersebut, apakah bisa membahayakan atau tidak, utamanya saat kondisi cuaca sedang tidak baik.
"Kalau pemerintah saja setiap pagi saya lihat ada alokasi budget untuk menyiram tanaman. Kontrol terhadap tanamannya sendiri kan tidak dilakukan, nah tidak hanya menyiram tapi juga mengontrol juga entah dengan cara dipangkas atau seperti apa. Agar tidak ada kasus-kasus seperti ini," jelasnya.
Disinggung mengenai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada korban, menurut Suparlan hal itu harus dilakukan. Jika ditemukan kebenaran adanya kelalaian dari pemerintah setempat, maka pemerintah wajib memberikan santunan.
"Ya kalau nanti ditemukan adanya kelalaian dari pemerintah, maka pemerintah wajib memberikan santunan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Dwi Anta Sudibya, menuturkan tidak ingin memperdebatkan tanaman tumbang itu milik pemerintah daerah atau milik masyarakat. Namun ia menegaskan jika tanaman yang berada di badan jalan itu merupakan kewenangan DLH.
"Saya tidak tahu persis itu tanahnya negara atau tanah pekarangan, saya tidak ingin memperdebatkan hal itu. Tapi memang untuk tanaman yang ada di badan jalan menjadi pengelolaan kami," imbuhnya.
Terkait tumbangnya pohon berjenis sonokeling tersebut, pihaknya tidak menjelaskan dengan gamblang. Namun dia menuturkan jika ada masalah keterbatasan personil untuk mengawasi seluruh pohon yang ada di Kabupaten Sleman. Keterbatasan yang dimaksud adalah karena kesulitan DLH Sleman dalam harus mengawasi 950 km ruas jalan yang terdapat ditumbuhi pohon.
"Keterbatasan yang ada pada kami, sulit untuk menjangkau semua. Mulai jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan nasional itu sekitar 950 km. Sehingga kami sulit menjangkau untuk semua," katanya.
Pihaknya menyebut jika selama ini DLH selama ini selalu melakukan pengawasan terhadap pohon-pohon yang ada di sepanjang ruas jalan. Monitoring yang dilakukan pun dengan cara, melalui pengamatan langsung petugas di lapangan dan juga adanya bantuan dari masyarakat melalui laporan.
"Kita juga selalu monitoring, ada 2 cara. Satu sisi dengan personil yang ada dengan pengamatan langsung di lapangan, dan juga bantuan dari masyarakat," tutupnya.
Seperti diketahui, pohon sonokeling di Jalan Wates Km 4, Somodaran, Banyuraden, Gamping, tiba-tiba ambruk dan menimpa pengendara di Perempatan Pelemgurih, Rabu (5/2) lalu. Tujuh orang terluka dan bayi yang berada di dalam kandungan meninggal akibat kejadian ini. Pemkab Sleman berjanji menyantuni para korban, sedang polisi memberi kesempatan warga melapor jika ada hal yang mencurigakan.(C-8)