Mabuk Pil Koplo, Kepergok Curi Burung

photo author
- Rabu, 8 Mei 2019 | 09:41 WIB
C8april2019
C8april2019

KRATON (MERAPI)- Seorang pemuda pengangguran, Rs (25) warga Serangan Ngampilan Yogya, terpaksa berurusan dengan Polisi Polsek Kraton Yogya karena kepergok mencuri 3 ekor burung kicau milik Guntoro Hadi warga Kadipaten Kraton, Selasa (7/5) dini hari. Saat beraksi, pelaku dalam kondisi ngeflyatau mabuk pil koplo.
Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Memang benar kami mengamankan pelaku pencurian burung berkicau. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Kraton Yogya Kompol Etty Haryanti saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Menurut kapolsek, pelaku beraksi jelang waktu makan sahur atau sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu, dia mengendap-endap di sekitar rumah korban. Setelah memastikan kondisi aman, dia pun menggasak tiga ekor burung ocehan itu. Namun, aksinya diketahui warga yang melintas. Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku di rumah korban. Apalagi dia diketahui bukan warga sekitar. Saksi pun kemudian memberitahukan warga lain. Tak berapa lama, warga berdatangan untuk menangkap pelaku.

"Pelaku mencuri 3 burung kicau yakni kenari, gelatik dan jongkangan," jelas kapolsek.
Sebelum mencuri, kata Kapolsek, pelaku mengonsumsi pil koplo terlebih dulu. Ia kemudian kepergok warga sedang mencuri dan diamankan oleh Polsek Kraton.
Polisi membutuhkan waktu lama untuk melakukan pemeriksaan. Pasalnya, kondisi pelaku mabuk pil koplo tidak memungkinkan untuk diperiksa.
"Jika melihat dari kerugian korban, pelaku akan kami ajukan sidang tindak pidana ringan. Namun, masih akan kami dalami," tutup kapolsek. (Riz

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X