Konsumsi Sabu, Pemandu Lagu Diringkus

photo author
- Jumat, 2 November 2018 | 20:51 WIB

 
-
ilustrasi DEPOK (MERAPI)- Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda DIY kembali diungkap. Kali ini, polisi berhasil mencokok seorang wanita yang berprofesi sebagai freelance Ladies Club (LC) karena memakai narkoba jenis sabu. Selain LS (27) warga Cilacap Jawa Tengah, petugas juga mengamankan IL (23) warga Banguntapan, Bantul dan AD (30) warga Klaten. Kini ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polda DIY guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto didampingi Kasubdit II AKBP Erma Wijayanti Yusriana mengatakan, penangkapan itu bermula saat LS dimintai tolong temannya untuk mencarikan sabu. Karena pernah memakai LS pun menyanggupinya. Kemudian LS langsung menghubungi temanya IL yang berprofesi sebagai sopir taksi online, selanjutnya IL memesan barang kepada kenalannya AD melalui SMS. Setelah dipesan, sabu-sabu seberat 0,5 gram tersebut turun ke alamat di daerah Klaten. "Mereka satu jaringan dalam mendapat sabu itu. Untuk bandar di atasnya masih kita kejar," beber AKBP Erma, Jumat (2/11). Mendapatkan barang yang diinginkan, tersangka AD terlebih dahulu menggunakan sabu itu sebelum diserahkan pada IL. Sisa sabu kemudian diserahkan kepada LS, dan digunakan keduanya di kamar kos LS yang berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman. "Kami mendapat informasi adanya LC yang mengonsumsi sabu-sabu, dari informasi itu kemudian kita lidik dan kami amankan LS saat di jalan," tandasnya. Usai dilakukan penangkapan, petugas menggeledah kamar kos LS dan menemukan alat hisap dan sisa sabu yang dikonsumsi LS bersama IL. Tak lama setelah keduanya diamankan, penyedia sabu-sabu, AD yang bekerja sebagai buruh juga turut diamankan. "Dari hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu. Namun dari hasil assessment, ketiganya dimasukkan ke tempat rehabilitasi," beber Erma. Ketiga tersangka mengonsumsi kurang dari 0,5 gram, sehingga IL dan AD akan di rehabilitasi di RS Grhasia Pakem sedangkan LS dimasukkan ke rehabilitasi di Kalibawang, Kulongprogo. Namun tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba dilakukan di tempat hiburan malam. "Untuk mencegah peredaran sabu, kami juga sering melakukan razia di tempat hiburan malam dan kos-kosan untuk mencegah penggunaan narkoba di dua lokasi itu," pungkasnya. (Shn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X