-
ilustrasi
BANTUL (MERAPI)- Ketahuan mencuri kambing seharga Rp 3,5 juta Az (37) warga Kasihan Ngentakrejo Lendah Kulonprogo babak belur dihajar massa. Kini residivis kasus pencurian kambing dan handphone tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sewon.
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti satu ekor kambing dan sebuah motor sebagai sarana. Kapolsek Sewon Kompol Paimun SH, Kamis (1/11) mengatakan, kasus pencurian kambing tersebut bermula ketika korban masuk ke kampung Tarudan Desa Bangunharjo. Pagi itu pelaku masuk kampung lewat sisi utara. Di tengah remang malam motor tersangka melaju pelan. Ketika sampai di tempat gelap, motor kemudian dihentikan. Tersangka Az selanjutnya bergegas menyusuri jalan ke selatan menuju kandang kambing milik Wahyono warga setempat.
Paimun mengatakan, dengan mengendap-endap tersangka berusaha masuk ke dalam kandang yang tidak dikunci itu. Setelah berada di dalam kandang, Az berusaha menjinakkan hewan di depannya dengan memegang tanduknya. Setelah itu kambing dibawa keluar kandang menuju motornya yang berada 50 meter di sisi utara. Setelah mendekati motor, tersangka Za mengangkat kambing dengan tujuan dimasukkan ke dalam kronjot.
Namun sial bagi Az, aksinya ketahuan pemilik kambing. Tanpa ampun massa langsung menghajar hingga pelaku tidak berdaya. "Massa semakin emosi menyerang tersangka, namun polisi buru-buru membawa tersangka ke Polsek Sewon," ujar Paimun.(Roy)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: admin_merapi