BERAKSI DI HUTAN NEGARA -Kepergok Petugas, Pencuri Kayu Dibekuk

photo author
- Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:38 WIB

 
-
ilustrasi WONOSARI (MERAPI)- Jajaran Unit Reskrim Polsek Playen, Polres Gunungkidul, Polda DIY berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kayu jati di hutan negara Petak 90 RPH Kepek, BDH Playen atau tepatnya di Dusun Kepek, Banyusoca, Kecamatan Playen, Gunungkidul Selasa (23/10). Seorang tersangka berinisial SA (39) warga desa sekitar hutan kini diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya. “Tersangka sudah kami ringkus dan kini sudah kami proses hukum,” kata Kapolsek Playen, Gunungkidul AKP Jusuf Tianotak melalui Kanit Reskrim, Iptu Suryanto, Selasa (23/10). Informasi di lokasi kejadian menyatakan, saat itu tersangka diketahui kepergok oleh 2 petugas dari Dinas Kehutanan yang tengah patroli. Kedua petugas tersebut mendapati sebuah sepeda motor masuk di lokasi kejadian. Merasa curiga, petugas segera mendekati pengendara dan ternyata didapati seorang laki-laki naik motor berniat membawa satu batang kayu jati. Mengetahui ulahnya diketahui petugas, tersangka SA berusaha melarikan diri menggunakan motor vario bernomor AB 6736 KW. "Kedua petugas tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka yang beralamat di sekitar kawasan hutan,” imbuhnya. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti berupa beberapa potong kayu juga ditemukan di rumah pelaku. Dari keterangan sementara, tersangka SA mengaku telah melakukan pencurian dua pohon jati . Dalam perkara ini petugas mengamankan barang bukti satu gergaji potong dan lima potong kayu jati. Perkara ini semula ditangani Polsek Playen, tetapi kini sudah diproses di Polres Gunungkidul. (Pur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X