LBH Senopati Diverifikasi Kemenkum HAM

photo author
- Rabu, 19 September 2018 | 20:40 WIB

 
-
Petugas Kemenkum HAM saat melakukan verifikasi lapangan di LBH Senopati. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM) BANTUL (MERAPI)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senopati Bantul Yogyakarta menjalani verifikasi lapangan oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kanwil Kemenkum HAM DIY, Rabu (19/9). Verifikasi lapangan tersebut sebagai salah satu tahapan bagi LBH Senopati untuk mendapatkan akreditasi dan diakui pemerintah. Kedatangan petugas Kemenkum HAM diterima langsung Direktur LBH Senopati, Sinta Noerhudawati SH didampingi Ricky Maulana SH, Jamilatul Maulidyah SH dan Dian Sholihatunnisa SH. "Verifikasi lapangan di LBH Senopati dilakukan langsung dari petugas Kementerian Hukum dan HAM dan petugas Kanwil Kemenkum HAM. Kalau verifikasi ini lolos maka SK akan keluar dan dilakukan MoU untuk melakukan bantuan hukum," ujar Direktur LBH Senopati, Sinta Noerhudawati SH kepada wartawan usai verifikasi lapangan. Sebelum dilakukan verifikasi lapangan, LBH Senopati telah menjalani verifikasi faktual di Kantor Kemenkum HAM DIY pada Agustus lalu. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual selanjutnya dilanjutkan verifikasi lapangan untuk diperiksa keberadaan kantor dan struktur organisasi sampai kesiapan dalam mengikuti program yang diadakan Kanwil Kemenkum HAM. Sejak akhir tahun 2016 sampai 2018, LBH Senopati telah menangani 10 kasus litigasi baik pidana maupun perdata serta 10 nonlitigasi seperti layanan konsultasi dan penyuluhan hukum. Bahkan sampai saat ini LBH Senopati telah menjalin kerja sama dengan Pengurus Cabang Aisyiyah Bantul dalam penyuluhan hukum. Diketahui, LBH Senopati berdiri sejak Januari 2014 karena adanya keprihatinan banyak kasus yang menimpa anak dan perempuan. Sehingga dalam pendampingan hukum LBH Senopati selalu konsen dengan kasus yang menimpa anak dan perempuan meski banyak kasus lain juga ditangani. Hingga saat ini, LBH Senopati diperkuat dengan 3 advokat dan 3 legal konsultan yang siap menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. "Kami memilih nama LBH Senopati karena filososi senopati itu panglima atau pemimpin. Sehingga hukum harus ditegakkan sebagai panglima untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat," tegas Sinta. (C-5)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X