GELAR DEMO DI DPRD DIY- Warga Jati Tolak Penambangan dengan Alat Berat

photo author
- Rabu, 12 September 2018 | 20:00 WIB

 
-
Warga Dusun Jati saat menggelar demo menolak penambangan menggunakan alat berat. (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM) DANUREJAN (MERAPI)- Ratusan warga Dusun Jati Banaran Galur Kulonprogo melakukan demo dari Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju halaman Kantor DPRD DIY, Rabu (12/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan penambangan Kube Sido Maju dengan alat berat yang merusak lingkungan dan menggusur penambang tradisional. "Selama ini penambangan pasir menggunakan alat berat yang dilakukan Kube Sido Maju menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Akibatnya sejumlah daerah mengalami kekeringan dan terjadi darurat air bersih khusus di Dusun Jati," ujar Koordinator Umum Aksi yang juga Direktur LKBH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma SH didampingi Pembina LKBH Pandawa, Mohamad Novweni SH kepada wartawan di sela-sela aksi. Dalam aksi itu warga membentangkan spanduk, poster dan tulisan menolak penambangan dengan alat berat. Selain itu beberapa perwakilan warga dan mahasiswa juga ikut orasi menyampaikan keluhan atas penambangan dengan alat berat yang merusak alam dan menggusur penambang tradisional. Disebutkan, penambangan pasir Kube Sido Maju awalnya mengantongi izin di wilayah Kujon Kidul Kranggan Galur. Namun pada praktiknya penambangan Kube Sido Maju telah melampaui izin dengan melakukan penambangan di Dusun Jati. Dari penambang dengan alat berat menimbulkan dampak sumber mata air kering, abrasi dan lahan pertanian tak produktif. Thomas menilai penambangan Kube Sido Maju di Dusun Jati merupakan pelanggaran hukum yakni melanggar pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Hal itu dikarenakan Kube Sido Maju tak memiliki izin penambangan di Dusun Jati. Untuk itu warga meminta Pemda DIY turun tangan dengan Kube Sido Maju yang melakukan penambangan bukan di wilayahnya. Bahkan warga juga meminta anggota dewan bersedia ikut menyelesaikan permasalahan ini. Sementara anggota DPRD DIY, Chang Wendryanto saat menemui warga menyatakan siap untuk menerima aspirasi rakyat. Tetapi kali ini pihaknya belum menerima perwakilan warga untuk melakukan audiensi dan duduk bersama mendengarkan keluhan warga. "Karena kesibukan anggota dewan kami mohon maaf tidak bisa menerima perwakilan warga. Tetapi kami berjanji minggu depan perwakilan dari warga akan kami panggil untuk menyampaikan aspirasinya," tegas Chang. (C-5)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X