PELAKU TERTANGKAP BASAH- Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

photo author
- Jumat, 27 Juli 2018 | 20:24 WIB

 
-
Petugas saat menunjukkan miras yang berhasil disita . (MERAPI-YUSRON MUSTAQIM) BANTUL (MERAPI) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia miras. Kali ini petugas menyita ratusan miras berbagai jenis milik TA (68) warga Kuroboyo Caturharjo Pandak Bantul, Jumat (27/7). "Sebelum melakukan penggerebekan, pemilik miras sudah menjadi target kami sejak lama. Tetapi setiap didatangi ke rumahnya, petugas tidak pernah menemukan barang bukti," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Deni N Hartono kepada wartawan usai razia. Tetapi setelah mendapat informasi dari intelijen, pihaknya langsung datang ke lokasi. Petugas akhirnya berhasil menangkap basah tersangka yang tengah menurunkan miras dari truk untuk dimasukkan ke dalam rumah. Setelah itu ratusan miras yang masih terbungkus dus tersebut disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Bantul. "Untuk pemilik baru akan kami panggil dan diperiksa pada Senin 30 Juli mendatang," imbuh Deni menjelaskan. Dari perbuatan tersebut, pemilik miras atau tersangka bakal dijerat sesuai pasal 21 Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perdagangan Miras di Kabupaten Bantul. (C-5)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X